MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD Kota Makassar sepakati Rancangan Ketentuan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.

Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo, di Gedung DPRD Makassar, Jumat (28/10).
“KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD. Sebagaimana dengan rencana prioritas daerah,” cetus Moh Ramdhan Pomanto.
Baca Juga : SAH! APBD 2024 Kota Makassar Rp5,73 Triliun
Dia pun mengupayakan akan merealisasikan mengenai optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah serta penyerapan anggaran oleh OPD sebagaimana catatan yang dibacakan perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo.
“Insyaallah kita akan upayakan, harapan teman-teman di dewan adalah harapan masyarakat, begitu pula dengan kita di Pemerintah Kota,” jelasnya.
Sebelum penandatanganan Ketua DPRD Makassar, Rudiyanto Lallo meminta sikap kepada peserta Sidang Paripurna mengenai KUA dan PPAS APBD 2023.
Baca Juga : Perbaikan Masjid Ittifaqul Jamaah Masuk APBD 2024, RTQ: Terima Kasih Pak Wali!
“Itulah tadi pandangan Banggar yang dibacakan oleh saudara Hasanuddin Leo. Bagaimana? Setuju?,” tanya Rudianto Lallo yang kemudian dijawab setuju oleh peserta sidang. (*)