MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pembangunan RS Batua kembali berlanjut. Anggaran sebesar Rp10 miliar telah dialokasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di APBD 2022. Hanya tinggal menunggu persetujuan DPRD.
Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman mengatakan anggaran yang disiapkan untuk kelanjutan pembangunan RS Batua tidak untuk mengakomodir seluruh lantai.
“Anggarannya sudah kita siapkan Rp10 miliar, paling tidak lantai satu sampai dua bisa kita manfaatkan,” singkat Helmy, belum lama ini.
Baca Juga : Pejabat Pemkot Makassar Belajar ke Kota Maniwa Jepang, Ingin Adopsi Program Zero Carbon City
Meski pembangunan tahap pertama sementara berproses di Polda Sulsel, namun menurut Helmy, pembangunan rumah sakit tipe c itu mendesak.
Alasannya, fasilitas kesehatan di Kota Makassar saat ini masih sangat terbatas.
“Tapi kita lihat kajian para ahli dulu apakah bisa difungsikan atau tidak, karena faskes kita masih sangat minim,” tegas dia.
Dia mengaku belum bisa memastikan kelanjutan pembangunan RS Batua. Pihaknya juga masih menunggu permasalahan hukum yang menjerat 13 tersangka itu tuntas.
Termasuk menunggu hasil kajian tenaga ahli. Terlebih bangunan tahap pertama yang dikerjakan pada 2018 lalu bermasalah.
“Kita tunggu permasalahan selesai. Kita juga ambil tenaga ahli untuk melihat dari perspektif hukum dan perspektif lapangan, apakah bisa digunakan atau tidak. Tapi saya rasa bisa, kita tunggu saja hasilnya dari tenaga ahli,” papar Helmy.
Baca Juga : Percepat Program Low Carbon City, 200 SD-SMP di Makassar Akan Dipasangkan Solar Panel
Penganggaran pembangunan RS Batua bukan kali pertama sejak ditangani pihak kepolisian. Pada 2020 lalu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), pemerintah mengalokasikan anggaran Rp50 miliar.
Hanya saja, proyek itu batal lantaran anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19. Begitu pula di 2021, anggaran Rp20 miliar yang sudah dialokasikan namun batal digunakan.
Bahkan pada 2019 lalu, anggaran Rp100 miliar jadi SiLPA lantaran proyek tersebut mengalami gagal tender sebanyak dua kali sehingga tidak cukup waktu untuk dilanjutkan.