0%
logo header
Jumat, 23 Mei 2025 09:54

Pelantikan Sekda Makassar Tunggu Restu Kemendagri

Pelantikan Sekda Makassar Tunggu Restu Kemendagri

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Sebut Surat Persetujuan Pelantikan dari Kemendagri masih dalam proses di Pemerintah Provinsi Sulsel.

MAKASSAR, KATABERITA.CO — Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar kini memasuki babak akhir.

banner pdam

Andi Zulkifly Nanda yang saat ini menjabat Kepala Bappeda Kota Makassar telah ditetapkan sebagai calon Sekda definitif, namun pelantikannya masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa surat persetujuan pelantikan dari Kemendagri masih dalam proses di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ia memastikan pelantikan segera dilakukan setelah surat tersebut resmi diterima.

Baca Juga : Pemkot Makassar Catat Realisasi Belanja 13% di Triwulan I APBD 2026

“Surat itu memang harus melalui gubernur dulu sebelum sampai ke wali kota. Saya belum terima langsung, tetapi infonya sudah ada. Kita tunggu saja,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).

Munafri menegaskan bahwa pelantikan hanya bisa dilakukan setelah semua tahapan administrasi selesai. “Jika surat sudah di tangan kita, tentu harus diproses dulu. Ada disposisi dan persiapan lainnya sebelum pelantikan bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Sebelumnya, proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda telah rampung. Dari tiga nama yang lolos seleksi, Zulkifly meraih nilai tertinggi dan diajukan sebagai kandidat tunggal oleh Wali Kota ke Gubernur Sulsel melalui surat resmi bernomor 800/3055/BKPSDMD/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025.

Baca Juga : Munafri Tekankan Kompetensi dan Keselamatan Nelayan dalam Diklat Pelayaran

Ketua Panitia Seleksi, Muhammad Idris, membenarkan pengajuan nama tersebut. Ia menjelaskan bahwa penunjukan Zulkifly telah melalui prosedur ketat, termasuk evaluasi dari BKN dan proses pertimbangan objektif oleh kepala daerah.

“Setelah disetujui oleh Gubernur, tinggal menunggu surat dari Kemendagri. Jika sudah keluar, maka pelantikan bisa segera dilaksanakan,” ujar Idris.

Idris juga mengungkapkan bahwa sebelum penetapan, Wali Kota Munafri sempat menggelar pertemuan tertutup dengan ketiga finalis sebagai bagian dari proses seleksi akhir. Meskipun alasan spesifik pemilihan Zulkifly tak dijabarkan, hasil seleksi disebut menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga : Perkuat Akuntabilitas, Pemkot Makassar Dorong Konsistensi Kinerja OPD

Dalam surat usulan yang ditandatangani Munafri, disebutkan bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil seleksi terbuka dan rekomendasi Pansel Nomor 10/PANSEL-JPTP/IV/2025 tanggal 27 April 2025. Nama Andi Zulkifly dinilai paling sesuai untuk mendukung efektivitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Makassar.

Penunjukan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, khususnya Pasal 127 yang mengatur mekanisme seleksi dan penetapan pejabat tinggi pratama.

Jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang berperan vital dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan menjembatani kebijakan antara kepala daerah dan jajaran birokrasi.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Dorong Urban Farming Terintegrasi, Libatkan Warga hingga Komunitas Lorong

Dengan segera dilantiknya Zulkifly sebagai Sekda definitif, diharapkan akan memperkuat roda pemerintahan di Kota Makassar setelah sebelumnya posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas. (Jie_e)