MAKASSAR, KATABERITA.CO – Partai NasDem Makassar menggelar rapat penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg), di Kantor DPD NasDem Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (27/6).

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem Makassar, Mario David mengatakan pendaftaran tahap pertama dibuka mulai 1 Juli hingga 5 Agustus 2022.
“Pendaftaran dan pengambilan berkas bacaleg Partai NasDem sudah kita buka 1 Juli,” singkat Mario.
Baca Juga : Fatmawati: Loyalitas dan Konsolidasi Jadi Kunci Kemenangan NasDem di Pemilu 2029
Partai besutan Surya Paloh itu membuka kesempatan bagi putra putri terbaik Makassar yang ingin maju sebagai bacaleg tanpa mahar. Terkhusus Kota Makassar.
Untuk itu ada beberapa persyaratan umum yang musti dipenuhi. Yakni, berkewarganegaraan Indonesia yang berusia minimal 21 tahun, pendidikan terakhir minimal SMK se-derajat.
Tidak pernah terlibat pidana, bebas dari tindak penyalahgunaan narkoba, tidak pernah terlibat kegiatan atau kelompok teroris, tidak pernah terlibat KDRT.
Baca Juga : NasDem Perkuat Struktur Internal Lewat Bimtek
Kemudian memiliki kemampuan berkomunikasi, sosialisasi, dan menggalang dukungan masyarakat. Paling penting siap menjadi kader partai.
Syarat lain yakni administrasi. Bacaleg wajib mengisi dan menandatangani biodata, melampirkan KTP, foto KTA Partai NasDem, bukti kelulusan pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.
Serta menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh Partai NasDem, yaitu tidak pernah terlibat kasus korupsi, kasus terorisme, narkoba, dan KDRT. Juga memberikan kuota 30% keterwakilan perempuan di setiap dapil.
“Kami mengundang semua element masyarakat baik tokoh muda, tokoh perempuan, pengusaha, birokrat, aktifis, wirausaha, pekerja professional untuk mendaftarkan diri masuk dalam sistem politik membangun daerah,” bebernya.

