0%
logo header
Selasa, 22 April 2025 18:53

Munafri Larang Keras Perpisahan di Luar Sekolah: Jangan Bebani Orang Tua!

Munafri Larang Keras Perpisahan di Luar Sekolah: Jangan Bebani Orang Tua!

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Minta Perpisahan Digelar Sederhana, Tanpa Kegiatan membahayakan atau Membebani Siswa dan Orang Tua.

MAKASSAR. KATABERITA.CO — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melarang keras pelaksanaan acara perpisahan siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan sekolah.

banner pdam

Hal tersebut disampaikan Munafri mengingat, pengumuman kelulusan SD dan SMP di Kota Makassar tahun 2025 mulai dekat, atau diperkirakan akan berlangsung pada awal Juni mendatang.

Ia menegaskan bahwa perpisahan cukup digelar secara sederhana di sekolah, tanpa kegiatan yang membahayakan atau membebani siswa dan orang tua.

Baca Juga : Tekankan Kesederhanaan, Disdik Makassar Larang Acara Penamatan Murid di Luar Sekolah

“Anak-anak SD dan SMP cukup di sekolahnya saja. Jangan pergi berkeliaran, jangan berkendara ugal-ugalan. Cukup tutup dengan upacara, sudah selesai,” tegas Munafri dalam arahannya, Senin (22/4/2025).

Larangan ini, kata Munafri, bertujuan menjaga keselamatan pelajar sekaligus mencegah beban biaya yang tak perlu bagi orang tua. Ia menyoroti tren perpisahan mewah yang kerap menuntut iuran dan persiapan mahal.

“Jangan lagi ada kegiatan yang memberatkan orang tua atau siswa itu sendiri. Apalagi sok-sokan kau belum diwisuda, baru tamat SD,” sindirnya.

Baca Juga : Munafri Tekankan Kompetensi dan Keselamatan Nelayan dalam Diklat Pelayaran

Meski demikian, ia masih membuka ruang bagi acara perpisahan yang dilaksanakan secara sukarela, tanpa melibatkan atau membebani wali murid lainnya.

“Kalau misalnya anak saya sekolah di situ, saya mau bikin acara di situ dan saya biayai sendiri, silakan. Tapi kalau masih membebani orang tua lain, itu tidak boleh. Tidak semua punya kemampuan yang sama, dan tidak semua bisa hadir,” ujar Munafri.

Ia pun memperingatkan bahwa kepala sekolah akan menjadi pihak yang bertanggung jawab jika aturan ini dilanggar.

Baca Juga : Perkuat Akuntabilitas, Pemkot Makassar Dorong Konsistensi Kinerja OPD

“Kalau tetap ada yang melakukan, sasarannya jelas: kepala sekolah,”tandasnya. (Jie_e)