MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis melaunching dan membuka kegiatan Bimtek Aplikasi SRIKANDI, yang digelar di Hotel Aston, Rabu (16/10).

SRIKANDI merupakan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Sebuah aplikasi yang diluncurkan pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Golden Trophy Top Digital 2025 Komdigi RI
Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Pjs Wali Kota Andi Arwin menekankan optimalisasi penggunaan Tanda angan Elektronik (TTE).
“Mulai hari ini TTE diberlakukan di lingkup Pemkot Makassar, dan sebagai Pjs Wali Kota tidak lagi menerima surat dokumen yang di tandatangani secara manual. Untuk aktivasi dapat menghubungi Dinas Kominfo dan juga Dinas Kearsipan,” ujar Pjs Wali Kota Andi Arwin Azis.
Baca Juga : Makassar Unjuk Kiprah di ASCC 2025 Yokohama, Munafri Tandatangani Deklarasi Kota Sirkular Asia
Aplikasi SRIKANDI merupakan instrumen pengelolaan arsip dinamis yang dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan.
“Setiap informasi berbasis analog dan digital, akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar Aulia Arsyad menyampaikan soal
penerapan aplikasi SRIKANDI yang belum maksimal di beberapa OPD.
Baca Juga : Diskominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP, Tingkatkan Integrasi Layanan Publik
Adapun rekapitulasi status tanda tangan elektronik OPD dan UKPD lingkup sekretariat Pemkot Makassar yakni Status TTE Aktif 45 OPD/UKPD, Belum aktivasi 6 OPD/UKPD, Expired 3 OPD/UKPD, dan belum ada TTE sebanyak 12 OPD/UKPD.
“Bagi yang belum mempunyai dan belum mengaktivasi TTE diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo sebagai leading sektornya,” lanjutnya.
Adapun penggunaan aplikasi SRIKANDI yang telah dilakukan di lingkup Pemkot Makassar yakni surat masuk sebanyak 6.884, surat keluar 6.764, disposisi sebanyak 284 surat, dengan total aktivasi 13.932 surat.
Baca Juga : Sulsel Segel 6 Tempat Hiburan Malam Ilegal, 1 Hotel di Makassar Kena Teguran
OPD dengan pengguna TTE terbesar aplikasi SRIKANDI adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perpustakaan, Kelurahan Manggala dan Kelurahan La’latang.

