0%
logo header
Rabu, 12 Januari 2022 14:48

Kejar Target PAD Rp2 Triliun, Disdag Buka Pelayanan Tera dan Tera Ulang

Kejar Target PAD Rp2 Triliun, Disdag Buka Pelayanan Tera dan Tera Ulang

Layanan proses tera dan tera ulang UTTP akan tersedia di UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan Makassar pada Februari 2022, mendatang.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Layanan proses tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) akan tersedia di UPT Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Makassar.

Jika tidak ada kendala, layanan tera dan tera ulang UTTP di Kantor UPT Metrologi Legal akan dibuka pada Februari 2022, mendatang. Lokasinya berada di Jalan Balai Kota, Kecamatan Ujung Pandang.

Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta mengatakan layanan tera dan tera ulang UTTP dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen dan mendukung target pendapatan asli daerah (PAD) Rp2 triliun.

Baca Juga : Danny Pomanto Gagas Tokomoditi Tekan Inflasi, Saluran Distribusi Komoditi Berbasis Kelurahan

“Insya Allah, Februari mendatang Disdag Makassar akan membuka layanan metrologi legal,” singkat Arlin Ariesta, Rabu (12/1).

Kata Arlin, pemeriksaan tera dan tera ulang UTTP dipergunakan untuk kepentingan perdagangan dan industri.

Tujuannya, untuk memastikan kebenaran alat ukur sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca Juga : Diskominfo Makassar Gelar Coffee Morning Bahasa Masalah Minyak Goreng

“Kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui kebenaran UTTP yang diakhiri dengan pembubuhan cap tanda tera,” ujar dia.

Sementara, Kepala UPT Metrologi Legal, Jamaluddin mengatakan sementara melakukan proses finishing administrasi berupa payung hukum berupa perwali dan petunjuk teknis perda tentang pelayanan retribusi tera dan tera ulang.