MAKASSAR, KATABERITA.CO – Satu pejabat Direktur Utama (Dirut) di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar telah resmi dipecat.
Hal itu berdasarkan informasi yang disampaikan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan usai Ground Breaking Revitalisasi Lapangan Karebosi pada 5 Februari kemarin.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Makassar I Dewa Gede Widya Darma saat dikonfirmasi membeberkan penyebab dipecatnya pejabat tersebut.
Baca Juga : Danny Pomanto Tabuh Gendang pada Pembukaan PSBM XXIV
Dewa menjelaskan tahap evaluasi kinerja direksi di enam perusda yang dilakukan dewan pengawas (dewas) sementara berproses.
Di mana dewas melakukan evaluasi mewakili Wali Kota Makassar yang dalam hal ini Danny Pomanto sebagai Kuasa Pemegang Mandat (KPM).
“Dewas ini menganggap kinerja ybs sudah tidak sesuai dengan yang pertama Good Govermance, dan kedua dianggap sudah tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak kinerja saat ia menjabat,” beber Dewa.
Baca Juga : Danny Pomanto Beri Waktu Tiga Bulan Direksi PD Parkir Perbaiki Kinerja
Intinya, lanjut Dewa, pihaknya di perekonomian melakukan telaah terhadap hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dewas.
“Kan ada beberapa BUMD yang tidak tercapai target tapi ada usaha. Jadi intinya disitu, kami melakukan telaah hasi evaluasi yang dilakukan Dewas,” tuturnya.
Bahkan Dewa menyebut pemecatan Dirut Perusda tidak ada kaitannya dengan setoran deviden yang disetor perusahaan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Danny Pomanto Pecat Dirut Perusda
Di mana dari enam perusda, ada tiga yang tidak menyetor devide. Yakni PD Pasar Makassar Raya, RPH, dan PD Terminal Makassar Metro.
“Indikatornya bukan di situ, penilaiannya orang per orang kita lihat kinerjanya,” ucap Dewa.
Meski begitu, mantan Sekretaris BKPSDM Kota Makassar itu juga enggan menyebutkan nama dirut yang dimaksud.
Baca Juga : Direksi PDAM Makassar ‘Bersih-Bersih’, 70 Pejabat Dilantik Secara Tertutup
“Biar pak wali yang nanti sampaikan, tidak etis kalau saya,” tutupnya.