0%
logo header
iklan dprd makassar 2025
Rabu, 08 Desember 2021 16:27

Disegel Satpol PP, Aktivitas di Kantor Perumda Parkir Makassar Raya Lumpuh

Kantor Perumda Parkir Makassar Raya disegel petugas Satpol PP Makassar || ist
Kantor Perumda Parkir Makassar Raya disegel petugas Satpol PP Makassar || ist

Pelayanan di kantor Perumda Parkir Makassar Raya lumpuh total. Tidak ada aktivitas pegawai seperti hari-hari sebelumnya. Hal itu karena kantor yang terletak di Jalan Hati Mulia itu disegel petugas Satpol PP Makassar. Penyegelan dilakukan sejak sore kemarin.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pelayanan di kantor Perumda Parkir Makassar Raya lumpuh total. Tidak ada aktivitas pegawai seperti hari-hari sebelumnya.

banner pdam

Hal itu karena kantor yang terletak di Jalan Hati Mulia itu disegel petugas Satpol PP Makassar, Selasa (7/12) sore kemarin.

Penyegelan itu merupakan tindaklanjut dari pencopotan direksi Perumda Parkir Makassar Raya oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Baca Juga : Ekbang Beberkan Penyebab Dipecatnya Direktur Utama Perusda

“Untuk aktivitas di kantor tidak ada, karena masih tersegel,” singkat Kabag Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul, Rabu (8/12).

Meski begitu, kata Asrul, pihaknya tetap melakukan kontrol terhadap kolektor di lapangan. Termasuk memantau aktivitas juru parkir.

“Untuk aktivitas di lapangan tetap berjalan seperti biasa, untuk tetap kontrol kolektor,” ujar dia.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Danny Pomanto Pecat Dirut Perusda

Pihaknya juga mengaku masih menunggu pejabat sementara pasca pencopotan direksi yang lama.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto resmi mencopot jajaran direksi dan dewan pengawas semua perusda. Termasuk direksi Parumda Parkir Makassar Raya.

Pencopotan direksi Perumda Parkir Makassar Raya tertuang dalam SK Wali Kota Makassar Nomor: 2137/880.539/Tahun 2021 tentang Pemberhentian Direksi dan Anggota Dewan Pengawas pada Perumda Parkir Makassar Raya.

Baca Juga : Direksi PDAM Makassar ‘Bersih-Bersih’, 70 Pejabat Dilantik Secara Tertutup

SK itu dikeluarkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto pada 7 Desember 2021, kemarin.

Mereka yang dicopot yakni, Direktur Utama Irhamsyah Gaffar, Direktur Umum Andi Fadly Ferdiansyah, dan Susuman Halim Direktur Operasional.