MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto resmi mengeluarkan SK penunjukan penjabat sementara direksi dan dewan pengawas (dewas) semua perusahaan daerah (perusda).
Berbeda dari nama-nama penjabat sementara yang diumumkan sebelumnya, di dalam SK tersebut ada dua nama baru.
Keduanya yakni, Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman dan Iman Hud Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar.
Baca Juga : Ekbang Beberkan Penyebab Dipecatnya Direktur Utama Perusda
Helmy Budiman diamanahkan sebagai Penjabat Komisaris Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mendampingi Ikawidjaja. Itu tertuang di dalam SK Wali Kota Nomor: 2141/821.539/Tahun 2021.
Sedangkan untuk jajaran direksi di BPR, Danny mengamanahkan kepada Taslim Rasyid dan Quraini. Padahal sebelumnya, Taslim disebut akan menduduki jabatan komisaris.
Sementara Iman Hud ditunjuk sebagai Dewas PD Terminal Makassar Metro. Penunjukan itu tertuang di dalam SK Wali Kota Nomor: 2145/821.539/Tahun 2021.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Danny Pomanto Pecat Dirut Perusda
Untuk jajaran direksi tetap dijabat Rizal Asjahad Rahman mantan Direktur Operasional PD Terminal Makassar Metro.
Berdasarkan SK Wali Kota Nomor: 2144/821.539/Tahun 2021, posisi dewas tetap dijabat sementara Sekretaris Daerah Makassar M Ansar dan Akademisi Universitas Hasanuddin Prof Aminuddin Ilmar.
Untuk posisi direksi tidak ada perubahan. Tetap dijabat oleh Benny Iskandar, Asdar Ali, dan Arifuddin Hamarung.
Baca Juga : Danny Puji Kinerja Direksi RPH dan PDAM, Perusda Lain Nihil Progres
Sedangkan untuk Perumda Parkir Makassar Raya, berdasarkan SK Wali Kota Nomor: 2142/821.539/Tahun 2021 jabatan direksi diisi Andi Fadly Ferdiansyah dan Nikolaus Beni.
Untuk posisi Dewan Pengawas Perumda Parkir Makassar Raya diisi Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Nur Kamarul Zaman, dan Andi Apriady.
Jajaran direksi di Perumda Pasar Makassar Raya tetap diisi oleh Thamrin Mensa dan Syamsul Bahri.
Baca Juga : Belum Memuaskan, Danny Beri Waktu Tiga Bulan Direksi PD Parkir dan Pasar Perbaiki Kinerja
Sedangkan, jabatan dewas diisi Hikma Rezkiani. Itu berdasarkan SK Wali Kota Nomor: 2143/821.539/Tahun 2021.
“Masa jabatan dewan pengawas dan direksi ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang bilamana dipandang perlu,” tegas Danny.
Dalam SK tersebut, Danny mengamanahkan dewan pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan masing-masing perusda.
Baca Juga : Belum Memuaskan, Danny Beri Waktu Tiga Bulan Direksi PD Parkir dan Pasar Perbaiki Kinerja
“Sedangkan untuk jajaran direksi diminta untuk melakukan penataan perusda,” ujar dia.