MAKASSAR, KATABERITA.CO – Sekolah di Kota Makassar Sulawesi Selatan resmi menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100%. Tidak ada lagi siswa yang belajar dari rumah atau online.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar Nomor: 0002/K/DP/1/2022 tentang Pelaksanaan PTM Terbatas Semester Genap Tahun Anggaran 2021/2022 tertanggal 3 Januari 2022.
Edaran tersebut merupakan tindaklanjut dari SKB Empat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Menteri Agama RI, Menteri Kesehatan RI dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemic Covid-19.
Baca Juga : 600 Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Kreativitas Anak Makassar
Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin Mustakim menegaskan sistem pembelajaran akan dilakukan 100% secara luar jaringan atau luring, durasi jam belajar juga berubah.
“Jika sebelumnya hanya dua jam pembelajaran, sekarang ditambah menjadi tiga jam per sesi,” singkat Muhyiddin, Senin (3/1)
Muhyiddin menjelaskan dalam sehari pembelajaran di sekolah akan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama mulai pukul 07.30 wita sampai pukul 10.00 wita.
Baca Juga : Pantau MPLS 2026, Wali Kota Appi Pastikan Hari Pertama Sekolah di Makassar Berjalan Lancar
Sedangkan sesi kedua mulai pukul 11.00 wita sampai pukul 14.00 wita. Pelaksanaan PTM di dalam kelas 50% dari jumlah peserta didik.
“Jadi ada jeda siswa yang masuk shift satu bisa pulang, kemudian masuk yang shift kedua. Agar mereka tidak lagi berkerumun,” ujar dia.
Kata Muhyiddin, kebijakan ini hanya berlaku untuk jenjang pendidikan SD-SMP sederajat.
Baca Juga : SPMB SD-SMP 2026 Berakhir Tertib, Disdik Makassar: Sistem Berjalan Transparan
“Begitu pun di SMP. Jadi enam jam secara keseluruhan shift satu dan dua,” tutup dia.

