MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Perdagangan Makassar melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal dalam rangka meningkatkan akurasi tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) guna mendukung terwujudnya Makassar Mulia, di Aerotel Smile Hotel, Kamis (25/9).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha di Kota Makassar, khususnya pemilik UTTP yang menggunakan alat ukur dalam aktivitas perdagangan.
Pengawasan dan penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya ketepatan dan keakuratan alat ukur dalam setiap transaksi.
Baca Juga : Dinas Perdagangan Makassar Ajak Masyarakat Pantau Harga Pangan Lewat Aplikasi Sembakota
Melalui kegiatan ini, Dinas Perdagangan Makassar menekankan kewajiban pelaku usaha untuk melakukan tera dan tera ulang UTTP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini penting untuk menjamin kepastian ukuran, melindungi hak konsumen, serta menciptakan keadilan dalam transaksi perdagangan.
“Kegiatan pengawasan dan penyuluhan metrologi legal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan seluruh alat ukur yang digunakan dalam perdagangan telah memenuhi standar dan memiliki akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Evy Aprialti.
Baca Juga : Dinas Perdagangan Makassar Tingkatkan Perlindungan Konsumen Lewat Pengawasan Metrologi Legal
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga menjadi sarana dialog antara pemerintah daerah dan pelaku usaha terkait penerapan metrologi legal di lapangan.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban tera dan tera ulang dapat terus meningkat.
Dinas Perdagangan Makassar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan metrologi legal secara berkelanjutan guna mewujudkan iklim perdagangan yang tertib, adil, dan transparan, sejalan dengan visi Makassar Mulia.

