MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham melakukan reposisi pejabat eselon II mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.

“Saya secara pribadi kami mendukung apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota atau Wali Kota terkait mutasi dan pelantikan pejabat eselon II,” kata Supratman, Kamis (12/6).
Ia menandaskan bahwa mutasi maupun promosi pejabat merupakan hak prerogatif Appi-Aliyah untuk memutuskan.
Baca Juga : Uni Eropa Lirik Makassar sebagai Pusat Investasi dan Kerja Sama Strategis di Indonesia Timur
Supratman maupun DPRD Kota Makassar secara kelembagaan tak ingin ikut campur soal penempatan pejabat.
“Itu menjadi hak pemerintah kota terkait pergeseran pejabat. Apalagi ini ada tim transisi yang membantu Wali Kota menyelesaikan tugas-tugasnya,” tandasnya.
Legislator Fraksi NasDem itu menyebutkan bahwa saat ini banyak OPD yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga menurutnya perlu dilakukan penyegaran untuk pejabat definitif.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Dukung Sensus Ekonomi 2026, Jadi Fondasi Kebijakan dan Investasi Kota Makassar
Selain itu juga, tidak adanya kejelasan dalam masa transisi menimbulkan keraguan di kalangan OPD untuk bekerja
“Beberapa OPD merasa khawatir apakah akan dipertahankan atau justru diganti dengan pejabat baru. Rasa was-was ini bisa membuat mereka kurang maksimal dalam bekerja,” ujarnya
“Sehingga kami mendukung penuh terkait rencana pelantikan pemerintah kota ini agar pemerintahan ini bisa berjalan maksimal” tambah Supra.
Baca Juga : Resmi Buka O2SN dan GSI 2026, Munafri: Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi untuk Makassar
Pertimbangan hasil monev selain faktor Plt, Supra menyebutkan bahwa mutasi pejabat perlu dilakukan karena realisasi anggaran sejumlah OPD Pemkot Makassar masih minim.
Supra menyampaikan hasil Monev menunjukkan banyaknya OPD yang berkinerja lemah dari segi realisasi anggaran. Idealnya sudah menyentuh angka 45% sampai 50% menjelang Triwulan kedua 2025.
“Tapi ini masih ada di bawah 15%. Salah satu cara untuk memaksimalkan itu dengan cepat adalah pelantikan definitif,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Libatkan LAN RI Kaji Ulang TPP ASN dan Gaji PJLP
Baca Juga : Pemkot Makassar Libatkan LAN RI Kaji Ulang TPP ASN dan Gaji PJLP
Baca Juga : Pemkot Makassar Libatkan LAN RI Kaji Ulang TPP ASN dan Gaji PJLP
Baca Juga : Pemkot Makassar Libatkan LAN RI Kaji Ulang TPP ASN dan Gaji PJLP
Baca Juga : Pemkot Makassar Libatkan LAN RI Kaji Ulang TPP ASN dan Gaji PJLP
Baca Juga : Pemkot Makassar Libatkan LAN RI Kaji Ulang TPP ASN dan Gaji PJLP
Baca Juga : Pemkot Makassar Libatkan LAN RI Kaji Ulang TPP ASN dan Gaji PJLP
Baca Juga : Pemkot Makassar Libatkan LAN RI Kaji Ulang TPP ASN dan Gaji PJLP

