MAKASSAR, KATABERITA.CO – Walikota Makassar, Moh Ramdan “Danny” Pomanto, memaparkan langsung dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Pemaparan itu berlangsung pada rapat paripurna dengan DPRD Kota Makassar, di Kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (22/9).

Kedua Ranperda tersebut, yaitu terkait Perubahan APBD 2022 dan Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selain itu juga ada pemaparan tentang nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Kota Makassar dengan Monash University tentang revitalisasi pemukiman informal dan lingkungan (RISET) dengan pendekatan air di Makassar.
“Sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, legislatif dan eksekutif telah melalui serangkaian pembahasan berbagai program dan usulan kegiatan yang direncanakan, mulai dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran hingga disepakatinya perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun 2022,” ujarnya.
Baca Juga : Komisi C DPRD Makassar Jadwalkan Ulang RDP Usai Manajemen PT GMTD Absen
Segala perubahan APBD sebagai upaya penghematan dengan mempertajam skala prioritas yang searah dengan seluruh dokumen perencanaan, sehingga dilakukan optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Selain memaparkan Ranperda Terkait Perubahan APBD 2022, Danny Pomanto juga memaparkan Ranperda terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Ranperda ini penting untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan, akibat banyaknya alih fungsi lahan pertanian dari waktu ke waktu,” ungkapnya.
Baca Juga : Sah! APBD Perubahan 2025 Makassar Rp5,1 Triliun
Kota Makassar, dalam kurung waktu 10 tahun terakhir telah terjadi penyusutan lahan sawah setidaknya 600 hektar, dan tersisa saat ini adalah 2.035 hektar.
“Dapat diproyeksi, 30 tahun mendatang, sawah di Makassar akan tinggal sejarah, untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat serta upaya strategis dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan perlindungan terhadap lahan pertanian produktif,” tuturnya.
Kehadiran Ranperda ini guna mempercepat pengendalian alih fungsi lahan dan melindungi lahan pertanian.

