MAKASSAR, KATABERITA.CO – Angin segar datang untuk laskar pelangi yang lulus seleksi.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berjanji persoalan laskar pelangi tuntas paling lambat Juni 2022.
Danny mengakui pengangkatan laskar pelangi pasca dinyatakan lulus awal April lalu terbilang lambat.
Baca Juga : Danny Pomanto Dorong Tenaga Laskar Pelangi Masuk PPPK
Meski begitu, dia tidak ingin sekadar mengesahkan tanpa ada regulasi yang jelas.
“Juni harus selesai semua. Kita agak terlambat memang, tapi kita fokus ke organisasi dulu,” tegas Danny, Kamis (26/5).
Kata dia, saat ini perwali yang mengatur tentang laskar pelangi belum rampung.
Baca Juga : Sekcam Mamajang Pimpin Apel Pagi, Begini Arahan ke Jajaran
Apalagi, Danny ingin laskar pelangi dibagi ke dalam tiga kategori. Yakni, kategori tenaga ahli, administratif, dan operasional.
Karena itu sebelum laskar pelangi SK-kan. Danny ingin melakukan tes ulang kepada 12 ribu laskar pelangi yang sudah dinyatakan lulus seleksi.
“Tenaga kontrak (laskar pelangi) itu saya kategorikan tiga, inikan belum selesai perwalinya. Itu kita tes ulang, bukan di tes lulus atau tidak, tapi di tes masuk kategori itu,” tuturnya.
Baca Juga : Evaluasi Tenaga Laskar Pelangi, 901 Pegawai Non-ASN Dinas PU Makassar Ikuti Ujian
Danny tidak ingin pengangkatan laskar pelangi asal-asalan. Sehingga menurut dia, perlu persiapan yang matang. Khususnya dari sisi regulasi.
Apalagi laskar pelangi, kata Danny, sama dengan tenaga outsourcing di Peraturan Dalam Negeri (Permendagri).
Pembagian masing-masing kategori harus jelas.
Baca Juga : Camat Mamajang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin hingga Ingatkan Non ASN Soal Ini
“Masa laskar pelangi dokter sama dengan kebersihan, jadi saya bagi ada laskar pelangi ahli dokter, ahli hukum, ahli keuangan,” ujar Danny.
Begitu pula dengan laskar pelangi administratif dan operasional. Khusus tenaga operasional tidak mesti memiliki ijazah S1 tapi dia bisa bekerja standby 24 jam.
Seperti, supir ambulance dam supir pemadam kebakaran.
Baca Juga : Camat Mamajang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin hingga Ingatkan Non ASN Soal Ini
“Golongan operasional beda, umurnya bisa lebih tua lagi. Administratif juga beda. Tapi semua dilindungi BPJS,” tutupnya.