MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoemi Harso mengeluarkan imbauan menjaga situasi kamtibmas di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Dalam laman instagram @polda_sulsel tercatat ada lima hal yang diimbau Irjen Pol Setyo Boedi Moempoemi Harso untuk dihindari masyarakat.
Pertama yaitu masyarakat diimbau untuk menghindari konvoi dan balapan liar yang dapat mengganggu kamseltibcar lantas.
Baca Juga : Kapolda Pastikan 2.255 Personel Siaga Amankan May Day di Makassar
Kata Irjen Pol Setyo Boedi, aktivitas itu jelas melanggar Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Kedua, masyarakat diimbau menghindari minuman keras yang bisa berdampak terjadinya kesalahpahaman sehingga berpotensi menjadi perkelahian.
Ketiga yakni masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang karena dapat merusak generasi muda.
Baca Juga : Temui Kapolda Sulsel, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Apresiasi Penindakan Skincare Berbahaya
“Itu melanggar Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 dan 114,” tegasnya.
Keempat, Irjen Pol Setyo Boedi mengajak masyarakat menjaga keamanan di daerah atau lingkungan masing-masing dengan menghindari perkelahian kelompok.
Serta kelima yakni menghindari bermain petasan karena melanggar Pasal 1 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang Darurat 12 Tahun 1951.
Baca Juga : Bantu Korban Bencana di Luwu, Kapolda Sulsel Beri Danny Pomanto Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-78
“Mari kita tetap menjaga ibadah di bulan suci Ramadan tetap khusyu dengan tidak menyalakan petasan,” tutup Irjen Pol Setyo Boedi Moempoemi.

