0%
logo header
banner dprd makassar
Selasa, 04 Juli 2023 10:20

Buka Layanan Konsultasi dan Penerbitan NIB di Konter Kelurahan, Kadis PM-PTSP Kota Makassar: Mudahkan Masyarakat

Buka Layanan Konsultasi dan Penerbitan NIB di Konter Kelurahan, Kadis PM-PTSP Kota Makassar: Mudahkan Masyarakat

Layanan Dinas PM-PTSP Kota Makassar di Konter Kelurahan

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah meresmikan Kontainer Terpadu (Konter) Kelurahan. Kegiatan ini dipusatkan di Konter Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Senin (3/7) kemarin. Ada 40 jenis layanan untuk masyarakat, salah satunya pelayanan perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda mengatakan pihaknya telah membuka layanan konsultasi dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Konter Kelurahan.

“Alhamdulillah, setelah diresmikan pak Walikota Makassar kita langsung membuka layanan ini (Layanan Konsultasi dan Penerbitan NIB). Ini semakin mempermudah masyarakat untuk urus-urus izin usaha,” jelas Andi Zulkifli Nanda, Selasa (4/7).

Baca Juga : Andi Nabila Gencar Sosialisasi ke Masyarakat: Saya Ingin Dekat dan Dengar Langsung Keluhan Warga

Zul–sapaan akrabnya, Dinas PM-PTSP Kota Makassar juga memiliki layanan secara online. Masyarakat bisa mengunjungi website dpmptsp.makassarkota.go.id. Warga juga bisa melihat lewat sosial media (sosmed) baik di Facebook maupun Instagram dengan akun @dpmptsp_makassar.

Belum lagi, kata dia, pihaknya menghadirkan laskar lontara, singkatan dari Layanan Mobile Perizinan Terpadu Untuk Rakyat. Melayani warga di lorong.

“Tugas Laskar Lontara ini turun ke lorong wisata untuk mendata pelaku usaha yang belum memiliki izin,” katanya.

Baca Juga : Pimpin Balitbangda, Andi Bukti Djufrie Bawa Kota Makassar Masuk Nominator IGA 2023

Dia menjelaskan, pemilik usaha hanya perlu menyediakan KTP dan NPWP. Jika memenuhi syarat, izin langsung dicetak di tempat. “Gratis, print (cetak) kan di tempat minimal punya NPWP, KTP dan Email kita bantu untuk membuat kemudahan,” ujarnya. (*)