0%
logo header
Kamis, 04 Agustus 2022 17:06

Budi Hastuti Siap Perjuangkan Aspirasi Soal BPJS Kesehatan saat Bertemu Warga Mariso

Budi Hastuti Siap Perjuangkan Aspirasi Soal BPJS Kesehatan saat Bertemu Warga Mariso

Warga Mariso Curhat ke Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Soal BPJS

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti siap memperjuangkan aspirasi warga Kecamatan Mariso. Di mana, masyarakat mengeluhkan persoalan terkait pengalihan BPJS Kesehatan.

banner pdam

Hal itu dia sampaikan saat menemui konstituen daerah pemilihan (dapil) V meliputi Mamajang, Mariso dan Tamalate. Agenda pertama menyasar warga Kelurahan Sambung Jawa, Mamajang dan Panambungan, Mariso. Kamis (4/8).

Dua titik tersebut, masyarakat mengeluhkan dan meminta peralihan status Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah.

Baca Juga : Kota Makassar–Palu Jajaki City to City Cooperation, Munafri: Sinergi Jadi Kunci

Warga Lorong 13 Jalan Rajawali Kelurahan Panambungan Kecamatan Mariso, Ahmad menyampaikan permintaan warga terkait hal tersebut. Apalagi, banyak dari mereka belum mengetahui mekanisme.

“Saya minta bu dewan bisa menyampaikan peralihan BPJS Kesehatan. Biar semua warga tahu, karena mereka ingin segera bisa berubah status dari mandiri ke PBI atau KIS pemerintah,” ujar Ahmad.

Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti memahami harapan seluruh konstituen. Hanya saja, peralihan status BPJS Kesehatan tak mudah. Sebab, aturan telah ditetapkan dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga : Gerak Cepat Dishub Makassar dan BKPSDM, Taspen Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Petugas PJU

“Jadi, keluhan warga titik pertama dan kedua itu soal peralihan BPJS Kesehatan. Tapi saya sudah sampaikan ada aturan yang diberikan terkait peralihan tersebut,” jelas Budi Hastuti.

Meski begitu, Politisi Gerindra ini siap memperjuangkan keluhan masyarakat soal BPJS Kesehatan. Minimal, dengan meneruskan aspirasi hingga bisa tersampaikan ke Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan RI.

“Ada memang aturan, kalau mau pindah status harus melunasi tunggakan yang ada. Tapi kita tetap pantau perkembangan soal ini di pemerintah pusat,” tukasnya.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan

Apalagi, kata dia, aspirasi yang ada dalam reses akan dimasukkan ke sistem informasi pemerintah daerah atau SIPD. Kemudian, catatan ini akan disampaikan saat Paripurna Reses mendatang agar masuk menjadi bagian program pemerintah.

“Insya Allah, masukan semua konstituen kita akan tampung dan menjadi catatan saat Paripurna Reses, lalu kita masukkan ke SIPD. Harapannya, bisa masuk dalam program Pemkot Makassar tahun depan, ” pungkasnya. (*)