0%
logo header
Rabu, 11 Mei 2022 20:11

Beri Kemudahan Bagi Pelanggan, PDAM Makassar Teken MoU dengan BNI

Beri Kemudahan Bagi Pelanggan, PDAM Makassar Teken MoU dengan BNI

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan BNI Cabag Utama Makassar.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan BNI Cabag Utama Makassar, Rabu, (11/5).

banner pdam

Pada kesempatan tersebut, PDAM Makassar dihadiri langsung oleh Pj Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar, didampingi Pj Dirkeu Asdar Ali dan Pj Dirtek Arifuddin Hamarung.

BNI dihadiri Pimpinan Wilayah 07 BNI Makassar, Muhammad Arafah hadir didampingi Wakil Pimpinan Zulkifli Harahap dan Pimpinan BNI Cabang Utama Makassar, Ichsan Iskandar serta Muh Faqih Rizal Pemimpin Outlet BNI KK.

Baca Juga : Fokus Layanan Publik, PDAM Makassar Komitmen Penuhi Kebutuhan Air RS Mata

Pj Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar mengatakan kerjasama ini untuk membangun sinergitas kepada semua stakeholder utama pihak perbankan.

“Kami yakin mereka (pihak perbankan) bisa membantu kami dalam memberikan kemudahan fasilitas pembayaran kepada seluruh pelanggan,” kata Beni.

Keputusan melakukan kerja sama, lanjut Beni, karena visi dan misi PDAM memiliki kesamaan dengan BNI. Yakni prioritas terhadap layanan.

Baca Juga : PDAM Makassar Jadi Rujukan, DPRD Wajo Pelajari Strategi Pengelolaan Air Bersih

“Jadi ini menjadi tonggak semoga kedepan kerjasama makin diperluas untuk sektor dan bisnis lainnya,” ujarnya.

Sementara, Pimpinan BNI wilayah 07 Makassar Muhammad Arafat memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak manajemen PDAM karena telah memberikan kesempatan BNI untuk melayani masyarakat.

Arafat melanjutkan kerjasama yang dituangkan dalam MoU ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen BNI dengan PDAM Makassar.

Baca Juga : Siaga El Nino, PDAM Makassar Percepat Sumber Alternatif hingga Distribusi Darurat

“Target kami adalah bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas perbankan dalam melakukan transaksi,” ungkap Arfat.