MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Azwar menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Max One Makassar, Minggu 9 Juni 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemuda bagaimana peran mereka di dalam Perda tersebut.
Abdul Wahid Sebut Kehadiran Perda Perlindungan Guru Lebih Memuliakan Pendidik
Ratusan konstituen di wilayah daerah pemilihan (Dapil) 4 meliputi Kecamatan Panakukkang dan Manggala hadir dalam giat tersebut.
Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan
Azwar saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan, dengan mengetahui substansi dan muatan dari Perda Kepemudaan, para pemuda diharapkan dapat mengetahui perannya dalam turut serta membangun kota.
“Mengetahui Perda kepemudaan tersebut, pada gilirannya turut menyukseskan pelaksanaan. Karena masalah kepemudaan harus melibatkan para pemuda itu sendiri dalam pembinaan agar menjadi orang yang berkarakter membangun kota dan negara ini,” kata Azwar.
Legislator PKS itu berharap agar pemuda bisa mengaplikasikan dan mengambil peran di tengah masyarakat.
Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas
“Kalau pemuda tahu perannya, setidaknya kenakalan remaja, pemuda terkait tindak kriminalitas juga bisa diturunkan,” katanya.
Dalam sosialisasi Perda kepemudaan itu melibatkan dua narasumber yakni M Yusran, SKM dan Muh Noer Ashari.
M Yusran secara detail membahas isi dari Perda mengenai potensi dan akses untuk pengembangan skill pemuda. Perda ini memberikan payung hukum yang kuat kepada pemuda.
Baca Juga : Panja Banggar DPRD Makassar Sebut APBD 2026 Butuh Pendekatan Agresif
“Untuk pengembangan skill, pameran dan kreativitas, semua diberikan pemerintah secara gratis. Agar pemuda kita bisa berkembang,” jelasnya. (*)

