MAKASSAR, KATABERITA.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar memberlakukan sistem belajar daring untuk mengantisipasi dampak aksi unjuk rasa yang memanas sejak Jumat (29/8) lalu.

Kebijakan itu berdasarkan edaran Nomor: 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar Achi Soleman tertanggal 31 Agustus 2025.
Dalam edaran itu disebutkan bahwa seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/online pada tanggal 1 sampai 4 September 2025.
Baca Juga : Disdik Makassar Pisahkan Server SPMB 2026, Antisipasi Gangguan Saat Pendaftaran
“Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan juga tenaga kependidikan selama berlangsungnya aksi demonstrasi di wilayah Kota Makassar,” dikutip dalam edaran Disdik Makassar, Minggu (31/8).
Guru dan tenaga kependidikan, diminta untuk tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring. Seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, ataupun platform lainnya.
Sementara kepala satuan pendidikan diharapkan tetap melakukan monitoring dan memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Tekan Angka Putus Sekolah, Wali Kota Makassar Kerahkan Tim ATS Jemput Anak Kembali ke Sekolah
Pembelajaran daring ini bersifat sementara hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.

