0%
logo header
Rabu, 09 Maret 2022 07:44

Aktivitas Akademik di UNM Disetop, Lockdown Hingga 11 Maret

Menara Pinisi UNM, Jalan AP Pettarani
Menara Pinisi UNM, Jalan AP Pettarani

Aktivitas akademik di Universitas Negeri Makassar (UNM) disetop sementara. Hal itu dikarenakan masa lockdown diperpanjang hingga 11 Maret 2022.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Aktivitas akademik di Universitas Negeri Makassar (UNM) disetop sementara. Hal itu dikarenakan masa lockdown diperpanjang hingga 11 Maret 2022.

Rektor UNM, Prof Husain Syam mengatakan penutupan sementara ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus.

Apalagi saat ini kondisi Covid-19 di Kota Makassar belum kondusif. Jumlah warga yang terpapar virus corona masih bertambah setiap harinya.

Baca Juga : Pilrek UNM: Tiga Guru Besar Melenggang Tiga Besar Bersaing Rebut Kursi Rektor

Menurut Prof Husain Syam, langkah tersebut berdasarkan hasil rapat bersama unsur pimpinan lingkup UNM yang dituangkan melalui surat edaran dengan nomor: 848/UN36/TU/2022 yang diterbitkan tanggal 5 Maret 2022.

Dia juga mengimbau kepada seluruh dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa untuk tidak datang ke kampus dan melakukan aktivitas selama masa tersebut.

“Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan, termasuk persuratan kegiatan akademik dilaksanakan secara daring,” tegas Prof Husain Syam.

Baca Juga : Prof Husain Syam Hadiri Langsung Pengukuhan Kepala BNN Sebagai Guru Besar PTIK

Jadi, lanjut dia, bagi tenaga kependidikan tetap menyelesaikan tugas sehari-hari di rumah (work from home), dengan harus memperhatikan sasaran dan target kerja tercapai dengan baik.

Selanjutnya, pengaturan kerja harus dilakukan masing-masing kepala biro, kepala bagian, dan kepala sub bagian, serta wajib melaporkan perkembangan pekerjaan kepada pimpinan.

Sementara, unsur pimpinan mulai rektor, wakil rektor, pimpinan fakultas dan pascasarjana, hingga ketua lembaga diimbau tetap melakukan monitoring produktivitas kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning servis dan pihak keamanan kampus.