MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Makassar menindaklanjuti program Danny-Fatma yakni pelayanan publik standar dunia dan pembentukan Perseroda.
Kedua program tersebut saat ini sudah memasuki tahap finalisasi naskah akademik untuk dilanjutkan menjadi rancangan peraturan daerah (ranperda). Terlebih, regulasi ini sudah masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Makassar.
Hal itu disampaikan Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie saat membuka kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang di Hotel Santika, Kamis (9/9).
Baca Juga : Kepala Kesbangpol Serahkan Duplikat Bendera Pusaka ke Danny Pomanto
Kata dia, kegiatan ini menindaklanjuti program prioritas dan strategis Pemerintah Kota (Pemkot)Makassar. Kemudian untuk, menyediakan payung hukum pelaksanaan program, kebijakan dan kegiatan sebagian implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Paling penting, bertujuan menyederhakan peraturan dan proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” jelas Bukti.
Kegiatan yang dikemas dalam seminar hasil ini merupakan tahapan akhir atau finalisasi dari rangkaian seminar yang telah dilakukan sebelumnya. Diantaranya, seminar proposal dan seminar kemajuan.
Baca Juga : Andi Bukti Djufrie Dampingi Walikota Makassar Terima Pantarlih KPU, Lakukan Coklit Jelang Pilkada 2024
“Insya Allah, dua ranperda yang kita genjot ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD dalam bentuk perda,” beber dia.
Sekretaris Kota Makassar, M Ansar menekankan kegiatan ini menyederhanakan dua hal yakni omnibus law dan Makassar Corporate.
Di mana, kata dia, regulasi itu menjadi perda atau memungkinkan ke tingkat Perwali.
Baca Juga : ITB Nobel Alauddin Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Makassar
“Ini menyederhanakan regulasi. Kalau di pusat itu undang-undang tapi di Makassar itu perda atau perwali,” ucap dia.
Khusus Makassar Corporate, sambung Ansar, Pemkot Makassar berencana membuat perseroda. Nantinya, seluruh perusda akan digabung dan akan dipimpin satu orang dibawah perseroda.
“Jadi, ada semacam holding. Tentu ini akan lebih bagus mengaturnya,” ungkap dia.