0%
logo header
Kamis, 19 Agustus 2021 10:15

11 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan Berstatus Zona Merah

Ilustrasi
Ilustrasi

Sebelah daerah di Sulawesi Selatan yang masuk zona merah berpotensi untuk menerapkan PPKM Level IV. Seperti Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Sebelas kabupaten kota di Sulawesi Selatan masuk dalam zona merah resiko tinggi penyebaran Covid-19. Itu berdasarkan data per 18 Agustus 2021 yang dirilis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui laman media sosial Instagram satgascovid.sulsel.

banner pdam

Kesebelas daerah tersebut yakni, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Pinrang, Kota Pare-Pare, Kabupaten Pangkep, Kota Makassar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Wajo, Kabupaten Enrekang, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, dan Kabupaten Luwu Utara.

Jika dibandingkan data per 16 Agustus 2021, daerah yang masuk zona merah di Sulawesi Selatan semakin bertambah. Di mana saat itu, hanya ada sembilan daerah yang masuk zona merah.

Baca Juga : Andi Sudirman Sulaiman Dukung Kelanjutan Pembangunan Kanwil Kemenkum Sulsel

Yakni Kabupaten Tana Toraja, Kota Pare-Pare, Kabupaten Pangkep, Kota Makassar, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Utara.

Ahli Epidemologi Universitas Hasanuddin, Prof Ridwan Amiruddin menilai bertambahnya daerah yang masuk zona merah di Sulawesi Selatan disebabkan belum maksimalnya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jadi PPKM level 4, level 3, dan level 2, disejumlah daerah di Sulawesi Selatan itu belum efektif untuk menekan kasus,” kata Ridwan, Kamis (19/8).

Baca Juga : Dukung Visi Asta Cita, Wali Kota Appi Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Pemprov Sulsel

Sehingga menurut dia, Satgas Covid-19 baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota perlu untuk mengevaluasi kembali kebijakan penerapan PPKM agar efektif menekan kasus Covid-19.

“Bukan hanya fokus mengurus Covid-19 disetiap rumah sakit, tapi juga bagaimana mencegah munculnya kasus baru,” ungkap dia.

Bahkan sebelah daerah di Sulawesi Selatan yang masuk zona merah berpotensi untuk menerapkan PPKM Level IV. Seperti Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga : Natal, Gus Ipul Berbagi Kasih untuk Korban Banjir Makassar dari Gereja

“Potensi untuk naik level itu terbuka lebar. Artinya, situasi pertumbuhan kasus, penggunaan tempat tidur, angka kematian, itu hampir tidak terkendali. Jadi selain Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur yang menerapkan PPKM Level 4 bisa saja meluas bahkan setengah dari sebelas daerah itu,” jelas dia.