MAKASSAR. KATABERITA.CO – Proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar kini berada di meja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Nama Zulkifli Nanda disebut sebagai calon yang telah diusulkan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, membenarkan bahwa proses penetapan sekda Kota Makassar telah melalui tahapan sesuai regulasi.
Baca Juga : Terima Peserta PKA, Sekda Makassar Paparkan Strategi Pembangunan dan Investasi
Tiga nama hasil seleksi terbuka sebelumnya telah diserahkan panitia seleksi (pansel) kepada Wali Kota Makassar selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kan tiga diajukan kepada pak gubernur untuk dapat persetujuan. Yang mengajukan kepala daerah, wali kota,” ungkap Jufri Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2025).
Terkait nama Zulkifli Nanda yang santer disebut sebagai calon terpilih, Jufri menyatakan bahwa prosesnya memang sesuai prosedur.
Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan SOP Terpadu Penanganan ODGJ
Ia menjelaskan bahwa wali kota memiliki kewenangan penuh dalam memilih satu dari tiga nama yang disodorkan pansel.
“Memang seperti prosedurnya. Hasil seleksinya tiga, diserahkan pansel. Silakan wali kota sebagai user sekaligus pejabat pembina kepegawaian memilih salah satu di antara tiga yang layak dan cocok, sepikiran, sepaham, dan bisa bekerja sama dengan beliau. Itu hak prerogatifnya,” jelasnya.
Setelah ditentukan, nama calon sekda akan diusulkan kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk mendapatkan persetujuan resmi dalam bentuk surat rekomendasi.
Baca Juga : Pengukuhan Ganti Antar Waktu: KORPRI Makassar Diminta Lebih Adaptif, Profesional, dan Responsif
Namun hingga saat ini, kata Jufri, surat usulan dari Wali Kota Makassar belum diterima pihaknya.
“Belum lewat di saya,” ujarnya singkat.
Jika disetujui gubernur, Zulkifli Nanda akan resmi menduduki posisi Sekda Kota Makassar, mengisi kekosongan jabatan yang memiliki peran penting dalam pengendalian administrasi pemerintahan dan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman Terima Penyematan Kehormatan di HUT Majelis Keturunan To Manurung
Penetapan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat birokrasi Kota Makassar, di tengah agenda pembangunan dan reformasi pelayanan publik yang terus didorong oleh pemerintah kota. (Jie_e)

