0%
logo header
Rabu, 01 Maret 2023 16:19

Terima Aspirasi Guru Kontrak, Dewan Makassar Minta Hal Ini ke BKPSDM

Terima Aspirasi Guru Kontrak, Dewan Makassar Minta Hal Ini ke BKPSDM

Anggota DPRD Makassar, Hamzah Hamid (Ist)

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Komisi D DPRD Kota Makassar menerima aspirasi Guru Kontrak lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) di ruang Aspriasi DPRD Makassar, Rabu (1/3). Aspirasinya mengenai absensi secara online atau digital.

banner pdam

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid menerima para Guru Kontrak. Kata dia, pihaknya meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mengevaluasi absensi online terhadap guru kontrak.

Hamzah Hamid menjelaskan, para guru khususnya yang berstatus tenaga kontrak atau Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) mengeluhkan absensi online yang disamaratakan dengan yang berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara).

Baca Juga : Komisi C DPRD Makassar Jadwalkan Ulang RDP Usai Manajemen PT GMTD Absen

“Mereka mengeluhkan penerapan absensi online yang menurut para guru dari Laskar Pelangi itu tidak adil. Karena disamakan dengan ASN. Dari segi status dan kesejahteraan saja sudah jelas beda,” tegas Hamzah Hamid.

Dirinya menyebutkan sebagian besar guru dari Laskar Pelangi memiliki aktivitas lain selain mengajar untuk menopang kesejahteraan mereka.

“Bahkan banyak guru dari Laskar Pelangi ini masih juga harus mengerjakan tugas sekolah di rumah di luar jam absen tersebut. Seperti mengisi raport dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca Juga : Komisi D DPRD Gelar Monev Bersama Mitra OPD Pemkot Makassar

Di sisi lain, absensi online kerap tidak sinkron dengan sistem. Hal ini juga menjadi masalah sendiri sehingga BKD diminta tidak menutup mata.

“Kenyataannya begitu. Kita tahu guru dari Laskar Pelangi ini mereka tiga bulan baru gajian. Dengan gaji Rp1,3 juta per bulan. Saya minta BKD tidak tutup mata,” jelasnya. (*)