0%
logo header
Minggu, 13 April 2025 15:48

Tegas! Wali Kota Appi Warning Pelanggar Pohon Penghijauan

Tegas! Wali Kota Appi Warning Pelanggar Pohon Penghijauan

Munafri Arifuddin menyoroti maraknya pelanggaran terhadap pohon penghijauan di berbagai titik kota Makassar.

MAKASSAR. KATABERITA.CO – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyuarakan dengan tegas kepeduliannya terhadap keberlangsungan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tengah kota yang kerap menjadi korban atribut liar.

banner pdam

“Dari dulu sebenarnya ini sudah jadi perhatian kita sama. Saya bilang, pada saat pohon itu dipaku hari ini, hari ini juga harus dicabut. Tidak boleh pohon ditempeli segala macam. Biarkan pohon itu tumbuh. Bukan sebagai tiang,” tegasnya, Minggu (13/4).

Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin menyoroti maraknya pelanggaran terhadap pohon penghijauan di berbagai titik kota Makassar.

Baca Juga : Munafri: Kritik Ombudsman Penting untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

Pernyataan itu diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor: 660/73/S.edar/DLH/III/2025, sebagai bentuk penegasan terhadap Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan RTH.

Dalam aturan tersebut, setiap bentuk pemakuan dan penempelan reklame, pamflet, maupun atribut sejenis pada batang pohon dilarang keras tanpa izin pemerintah setempat.

Pohon-pohon yang tumbuh di jalur hijau dan taman-taman kota dianggap sebagai bagian penting dari ekosistem perkotaan dan wajah estetika Makassar.

Baca Juga : Munafri Tegaskan Seleksi Sekda Makassar Tanpa Titipan: Andalkan Diri Sendiri

Namun, keberadaannya kerap diabaikan dan dijadikan media promosi dengan cara yang merusak.

Appi memandang hal ini sebagai bentuk ketidakpedulian yang tidak boleh dibiarkan terus terjadi.

Untuk menegakkan aturan ini, Pemkot Makassar menyiapkan langkah pengawasan ketat dan sanksi bagi pelanggar.

Baca Juga : Ombudsman ke Appi: Makassar Masuk Zona Hijau, Tapi Masih Ada PR

“Pasti kita siapkan sanksinya yang buat pelaku jerah,” kata Appi.

“Mumpung ini belum musim kampanye, jadi pada saat nanti ada kampanye sudah ada warning dari dalam. Jadi jangan marah kalau ada yang dicabut, karena aturannya memang seperti itu.” tambahnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk aktif menjaga serta menertibkan pohon-pohon yang ada di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga : Daya Beli Masyarakat Jadi Fokus, Munafri Tekankan Sinergi Pangan Regional

Peran serta masyarakat juga diharapkan menjadi bagian dari pengawasan kolektif.

Melalui kebijakan ini, Appi berharap masyarakat bisa lebih sadar bahwa menjaga pohon bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga kewajiban moral setiap warga.

Ia menekankan, pohon bukan hanya sekadar penghijauan pasif, melainkan penjaga kualitas udara dan bagian dari identitas kota yang layak diperlakukan dengan hormat.

Baca Juga : Daya Beli Masyarakat Jadi Fokus, Munafri Tekankan Sinergi Pangan Regional

“Kalau kita ingin kota ini asri dan sehat, kita harus mulai dari hal paling dasar: menghormati kehidupan pohon,” tutupnya. (Jie_e)