MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai memfinalkan penyusunan dan penetapan Program Strategis Daerah (PSD) untuk tahun anggaran 2026.

Sejumlah proyek berskala besar yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan kota masuk dalam daftar usulan awal.
Mulai dari pembangunan stadion, penataan Kawasan Karebosi, pembangunan Stadion Untia, hingga pembangunan dan peningkatan fasilitas layanan kesehatan dan pendidikan berupa puskesmas dan sekolah percontohan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan RKPD 2027, Fokus Layanan Dasar Masyarakat
“Program-program yang telah dibahas ini masih berupa usulan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Selasa (6/1).
Zulkifly Nanda mengatakan bahwa pembahasan program-program prioritas pemerintah kota telah dilakukan bersama TAPD dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pembahasan ini bertujuan untuk menyaring program yang benar-benar siap dilaksanakan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Instruksikan Camat dan Lurah Aktifkan Poskamling Pascamaraknya Geng Motor di Makassar
“Selanjutnya akan dipresentasikan kepada bapak Wali Kota Makassar untuk ditentukan mana yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah. Setelah itu, Bappeda akan menetapkannya secara resmi,” jelas Zulkifly.
Ia menjelaskan, penetapan Program Strategis Daerah dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator utama, seperti kebutuhan dan kemampuan anggaran, besarnya dampak terhadap masyarakat.
Serta kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025
Salah satu program utama yang diusulkan untuk dilaksanakan pada 2026 adalah pembangunan stadion.
Pada tahun 2025, Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan feasibility study (FS) sebagai kajian akademik yang menilai urgensi, kelayakan, serta kebutuhan pembangunan stadion.
“Kajian tersebut kini telah rampung dan menjadi dasar bagi pelaksanaan proyek,” tuturnya.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Beri Arahan Camat se-Makassar, Benahi Sistem Perparkiran Berbasis Data
Lebih lanjut, mantan Kepala Bappeda Makassar itu menuturkan bahwa pembangunan stadion direncanakan menggunakan skema multiyears yang berlangsung pada periode 2026 hingga 2027.
Tahapan awal pelaksanaan dimulai dengan proses tender manajemen konstruksi (MK) guna menghasilkan konsep teknis dan basic design stadion.
Setelah itu, dilakukan pematangan lahan di wilayah Ujung Pandang yang diperkirakan memakan waktu sepanjang tahun 2026.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Beri Arahan Camat se-Makassar, Benahi Sistem Perparkiran Berbasis Data
Pekerjaan konstruksi fisik dijadwalkan mulai pada 2027, dengan target stadion dapat difungsikan pada 2028.
Dalam pelaksanaan proyek tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) ditetapkan sebagai leading sector.
“Termasuk, pelaksanaannya juga melibatkan lintas OPD, termasuk dinas yang membidangi pertanahan, tata ruang, perizinan, lingkungan hidup, serta penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),” terangnya.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Beri Arahan Camat se-Makassar, Benahi Sistem Perparkiran Berbasis Data
Selain sektor olahraga, Pemkot Makassar juga mengusulkan pembangunan sekolah percontohan pada sektor pendidikan sebagai bagian dari Program Strategis Daerah 2026.
Direncanakan akan dibangun satu unit sekolah percontohan yang asetnya berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan, sementara pelaksanaan konstruksi fisik dilakukan oleh Dinas PU.
“Sekolah ini diharapkan menjadi model pengembangan mutu pendidikan dan rujukan bagi sekolah unggulan lainnya di Kota Makassar,” harapnya.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Beri Arahan Camat se-Makassar, Benahi Sistem Perparkiran Berbasis Data
Program strategis lainnya adalah penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar Government Center (MGC) yang hingga kini belum rampung sepenuhnya.
Di mana, penyelesaian proyek ini mencakup seluruh lantai bangunan serta pengerjaan interior, sehingga sejumlah OPD dapat segera dipindahkan dan pelayanan publik dapat terintegrasi dalam satu pusat layanan terpadu.
Tak kala penting kata Zulkifly, Pemkot Makassar juga tetap melanjutkan program Seragam Gratis yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada awal 2026.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Beri Arahan Camat se-Makassar, Benahi Sistem Perparkiran Berbasis Data
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pada tahun 2025, pemerintah berencana melakukan perbaikan mekanisme pengadaan barang dan jasa agar lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.
“Pembahasan mekanisme baru tersebut telah melibatkan Dinas Pendidikan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta tim teknis terkait,” beber Zulkifly.
Kemudian, pada sektor penataan kota, penataan Kawasan Karebosi kembali diusulkan sebagai proyek strategis daerah dengan skema multiyears.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Beri Arahan Camat se-Makassar, Benahi Sistem Perparkiran Berbasis Data
Meski sebelumnya sempat mengalami perubahan desain setelah dilakukan peninjauan ulang, tahapan tender serta pendampingan pengadaan telah masuk dalam perencanaan.
Pemerintah berharap proyek ini dapat berjalan sesuai dengan visi pengembangan ruang publik Kota Makassar.
Sementara pada sektor kesehatan, pembangunan Puskesmas Pampang Baru juga masuk dalam daftar Program Strategis Daerah tahun 2026.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Beri Arahan Camat se-Makassar, Benahi Sistem Perparkiran Berbasis Data
Seluruh tahapan perencanaan proyek ini telah diselesaikan pada 2025. Namun, keterbatasan waktu membuat pelaksanaan fisik baru dapat dilakukan pada 2026.
“Selain itu, beberapa puskesmas lain, seperti di Kecamatan Biringkanaya dan Sudiang, masih berada dalam tahap kajian dan review kelayakan pelaksanaan,” tutur mantan Camat Ujung Pandang itu.
Hal ini dinilai penting karena program prioritas yang tidak terlaksana berpotensi berdampak pada penilaian publik serta pengawasan dari lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga : Sekda Zulkifly Beri Arahan Camat se-Makassar, Benahi Sistem Perparkiran Berbasis Data
Dia juga menekankan, Pemkot tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, juga memberikan perhatian serius terhadap pengamanan aset daerah melalui percepatan sertifikasi.
Pada tahun 2026, sertifikasi aset tanah dan bangunan, khususnya yang digunakan untuk pelayanan publik, menjadi salah satu prioritas pemerintah kota.
Saat ini, Pemkot Makassar tercatat memiliki sekitar 6.000 aset daerah. Namun, sekitar 4.000 aset di antaranya masih belum bersertifikat.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Beri Arahan Camat se-Makassar, Benahi Sistem Perparkiran Berbasis Data
Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan sumber daya, pemerintah menetapkan skala prioritas sertifikasi yang meliputi kantor pelayanan publik, kantor SKPD, kantor kecamatan, sekolah, puskesmas, serta aset di wilayah kepulauan.
Sebanyak 38 bangunan kantor direncanakan mulai masuk proses sertifikasi sejak awal Januari 2026, dengan target penyelesaian dalam waktu satu tahun.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengamanan aset milik Pemerintah Kota Makassar.
Baca Juga : Sekda Zulkifly Beri Arahan Camat se-Makassar, Benahi Sistem Perparkiran Berbasis Data
Ia menegaskan, secara keseluruhan, perencanaan kegiatan Pemkot Makassar pada tahun anggaran 2026 mencakup sekitar 16 program prioritas.
Seluruh program tersebut masih dalam tahap perancangan dan akan diseleksi secara ketat oleh Wali Kota Makassar untuk ditetapkan sebagai prioritas utama.
“Seleksi dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan setiap program agar seluruh program strategis yang ditetapkan benar-benar dapat direalisasikan,” tukasnya.

