0%
logo header
Selasa, 17 Agustus 2021 10:07

Swab Tes On The Road di Makassar Sasar 15 Titik

Tenaga kesehatan mengambil sampel swab salah satu pengendara di Kota Makassar. || ist
Tenaga kesehatan mengambil sampel swab salah satu pengendara di Kota Makassar. || ist

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menambah titik lokasi swab tes on the road menjadi 15 titik. Dimana sebelumnya, swab on the road ini hanya ada di empat titik. Keempatnya yakni di Jalan Penghibur Anjungan Losari, Jalan Hertasning Perbatasan Gowa-Makassar, di Bumi Permata Sudiang, dan di Terminal Malengkeri.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pengambilan sampel swab tes bagi pengendara yang keluar masuk Kota Makassar akan menyasar 15 titik. Sebelumnya, swab on the road ini hanya ada di empat titik.

banner pdam

Keempatnya yakni di Jalan Penghibur Anjungan Losari, Jalan Hertasning Perbatasan Gowa-Makassar, di Bumi Permata Sudiang, dan di Terminal Malengkeri.

“Inikan di jalanan baru empat, rencananya ada 15 titik. Jadi tidak ada pengendara yang lolos dari ini semua,” kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, Selasa (17/8).

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Danny mengatakan langkah pemerintah kota melakukan swab tes di jalan mendapat respon positif. Animo masyarakat yang ingin di swab tes cukup tinggi.

Bahkan data per 16 Agustus, jumlah pengendara yang sudah di swab sebanyak 2.119 orang dengan rincian 48 orang dinyatakan terkonformasi positif Covid-19. Hanya 2,6% dari jumlah pengendara yang diperiksa.

“Yang sudah kita periksa (swab tes) rata-rata tiap hari 300 sampai 500 orang pengendara, tapi yang positif masih hitungan jari,” ungkap dia.

Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Tinjau Program Sabtu Bersih, Fokus Normalisasi Drainase Cegah Banjir

Dia pun berharap dengan adanya swab tes di jalan pandemi Covid-19 di Kota Makassar bisa ditekan. Sebab semakin banyak masyarakat yang terjaring, maka pemerintah kota bisa mengambil langkah antisipasi.

Jumlah orang tanpa gejala (OTG) di Kota Makassar bisa diminimalisir. Dengan begitu, Makassar bisa keluar dari zona merah dan tidak lagi menerapkan PPKM Level IV.