0%
logo header
Rabu, 15 Oktober 2025 19:04

Supratman Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Pemerintahan

Supratman Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Pemerintahan

Ketua DPRD Makassar Supratman bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menegaskan pentingnya memperkuat fungsi pencegahan korupsi sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

banner pdam

Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10).

Kegiatan ini dihadiri langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Johanis Tanak, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, para anggota DPRD, kepala SKPD, camat, serta staf ahli dan asisten lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Etik, BK DPRD Makassar Keluarkan Keputusan untuk Dua Anggota Dewan

Politisi Nasdem itu menegaskan bahwa semangat pemberantasan korupsi harus dimulai dari sistem, bukan sekadar tindakan reaktif terhadap pelanggaran hukum.

Ia mengingatkan, perubahan kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pada tahun 2019 mempertegas bahwa tugas lembaga antirasuah tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga koordinasi dan pencegahan bersama instansi yang berwenang, termasuk lembaga legislatif daerah.

“Hal ini menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh penyelenggara pemerintahan, termasuk kami di DPRD,” ujar Supratman dalam sambutannya.

Baca Juga : APBD 2026 Diketok Rp5,175 Triliun, Stadion Untia, TPA Antang dan Jembatan Barombong Masuk Prioritas

Menurutnya, kegiatan Rakor ini memiliki arti strategis karena menjadi sarana memperkuat kesadaran kolektif dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini.

“Pencegahan korupsi tidak hanya dimaknai sebagai upaya menghindari perbuatan melanggar hukum, tetapi juga sebagai pembangunan sistem, budaya kerja, dan mekanisme kontrol yang sehat dan berkeadilan,” tegasnya.

Melalui tiga fungsi utama DPRD, legislasi, anggaran, dan pengawasan, Supratman menegaskan pihaknya berkomitmen memastikan setiap kebijakan daerah disusun dan dilaksanakan secara terbuka, berpihak pada kepentingan publik, dan menghindari konflik kepentingan.

Baca Juga : Panja Banggar DPRD Makassar Sebut APBD 2026 Butuh Pendekatan Agresif

“Kami terus mendorong penguatan integritas kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar setiap proses administrasi dan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan efisiensi,” katanya.

Lebih jauh, Supratman menilai rapat koordinasi bersama KPK RI ini menjadi ruang dialog penting untuk memahami strategi pencegahan korupsi secara menyeluruh baik dari sisi regulasi, tata kelola pemerintahan, maupun perubahan budaya kerja di lingkungan birokrasi.

Ia menegaskan, penguatan sistem dan nilai integritas merupakan langkah paling efektif dan bermartabat dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.

Baca Juga : Dewan Makassar Terima Audiensi Mahasiswa Terkait Persoalan Pertanahan

“Dengan memperkuat sistem dan menanamkan nilai-nilai integritas, kita sedang membangun fondasi kepercayaan publik terhadap DPRD dan pemerintah secara keseluruhan,” jelas Supratman.

Ia menyampaikan apresiasi kepada KPK atas dukungan dan perhatian dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat daerah. Ia berharap kerja sama antara KPK dan DPRD Makassar akan terus berlanjut dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK atas inisiatif dan pendampingan yang diberikan. Semoga sinergitas ini terus berjalan dan menghasilkan pemerintahan daerah yang berintegritas, bersih, dan berwibawa,” tutupnya. (*)