0%
logo header
Minggu, 15 Oktober 2023 19:06

Sosper PUG, Andi Pahlevi: Perempuan Punya Potensi dalam Pembangunan

Sosper PUG, Andi Pahlevi: Perempuan Punya Potensi dalam Pembangunan

Anggota DPRD Makassar Andi Pahlevi, Narasumber dan Peserta Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) Foto Bersama, Minggu (15/10).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Andi Pahlevi menyebut perempuan memiliki potensi besar dalam pembangunan. Terlebih, kesetaraan dan keadilan gender mulai dilakukan oleh pemerintah melalui emansipasi.

banner pdam

Hal itu disampaikan Andi Pahlevi saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Hotel Grand Palace, Jalan Tentara Pelajar, Minggu (15/10).

“Kita bisa lihat, perempuan saat ini hampir atau dominan kepala dinas di Kota Makassar. Kemudian, 30 persen di DPRD harus perempuan, ini menunjukkan potensi perempuan dalam pembangunan,” jelas Andi Pahlevi.

Baca Juga : Pemkot Makassar-DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Munafri Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Hadirnya Perda tentang PUG ini, Politisi Gerindra ini mengatakan, peran perempuan harus dimaksimalkan. Kemudian, masalah gender tak berbicara perihal jenis kelamin tetapi kesetaraan dalam segala hal.

“Biasanya bicara gender orang berpikirnya jenis kelamin. Padahal, yang dimaksud ini kesetaraan baik laki-laki dan perempuan dalam kehidupan sosial,” ujarnya.

Andi Pahlevi menjelaskan, ada dua poin penting dalam Perda tentang PUG dalam pembangunan, yakni kesetaraan dan keadilan.

Baca Juga : Teken BAST, Sekda Zulkifly Apresiasi BPBPK Sulsel Rekonstruksi Bangunan DPRD Makassar

Kesetaraan gender maksudnya dalam perda ini adalah kesamaan derajat disegala bidang pembangunan. Sementara, arti dari keadilan bagaimana semua pihak menghargai kodrat perempuan.

“Keadilan gender, misalnya perempuan bisa hamil sehingga memang perlu ada perhatian semua pihak,” jelasnya.

Kata dia, permasalahan gender menjadi penting. Sehingga, hal itu menjadi latarbelakang mengambil regulasi ini dan berharap disebarluaskan ke seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Kejari Perkuat Sinergi Lewat MoU Pendampingan Hukum

“Kami, dengan hadirnya perda ini menjadi ligitimasi keseteraan baik hak dan kewajiban perempuan di segala aspek,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Makassar, Andi Amalia Malik menyampaikan, banyak potensi yang bisa dilahirkan perempuan, terutama berkaitan dengan pembangunan. Hal itu, bisa dimulai kodrat perempuan yakni melahirkan.

“Laki-laki tidak bisa, perempuan yang punya itu. Nah, disinilah peran perempuan ketika melahirkan. Generasi bangsa lahir dan ini perlu perhatian tidak hanya keluarga tetapi juga pemerintah,” jelas Amalia Malik.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Direksi PDAM, Tingkatkan Pasokan Air di Utara Kota

Dia menambahkan, program tidak bisa berjalan maksimal jika tidak didukung anggaran. Sehingga, Legislatif dan Eksekutif bisa menyusun bersama.

“Kita harap perempuan dan laki-laki berpartisipasi terhadap penyusunan program soal gender,” cetusnya.

Kata dia, persoalan gender ini perempuan dan laki. Sehingga, dimana mereka bisa mengevaluasi pelaksanaan gender di pemerintahan. (*)