0%
logo header
banner dprd makassar
Sabtu, 20 Mei 2023 19:43

Sosialisasi Perda, Hasanuddin Leo Sebut Pendidikan Jadi Hak Dasar Warga

Sosialisasi Perda, Hasanuddin Leo Sebut Pendidikan Jadi Hak Dasar Warga

Anggota DPRD Makassar Hasanuddin Leo dan Narasumber Foto Bersama, Sabtu (20/5).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Hasanuddin Leo menyebut pendidikan adalah masalah yang menjadi hak dasar yang harus diberikan kepada masyarakat dalam memenuhi haknya.

Sebab, kata Hasanuddin Leo, setiap orang berhak mendapatkan manfaat pendidikan yang layak sebagai kebutuhan dasar dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Karena itulah pemerintah hadir dalam menyelenggarakan pendidikan.

Hal itu disampaikan Hasanuddin Leo saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travellers Phinisi Makassar, Jl Lamaddukelleng Buntu, Sabtu (20/5).

Baca Juga : Kundapil di Mariso, Hasanuddin Leo Tinjau Progres Sektor Infrastruktur

“Pendidikan ini adalah masalah menjadi hak dasar masyarakat, keberadaan pemerintah jadi mediator yang punya kewajiban menyiapkan sarana utilitas yang dinikmati oleh semua,” ujarnya.

Menurut Legislator PAN Makassar tiga periode ini, bagaimana pentingnya arti pendidikan bagi generasi saat ini untuk generasi yang akan tumbuh subur dan akan memberikan hal terbaik di masyarakat.

Dengan pendidikan juga, kata Hasanuddin Leo, peran orang tua menjadi bagian terpenting dalam menyiapkan anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang.

Baca Juga : Kasrudi Sebut Warga Makassar Berhak Peroleh Bantuan Hukum Gratis

“Saya kira bagaimana lahirkan generasi tangguh dengan membina anak kita dengan perilaku, sikap dan contoh tauladan bukan hanya dengan lisan atau perintah,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin menjelaskan bahwa pendidikan adalah menjadi kewajiban pemerintah kota Makassar dalam melaksanakan pendidikan bahwa semua anak wajib sekolah.

Baca Juga : Arifin Dg Kulle Tegaskan Semua Anak Harus Sekolah

“Kita komitmen telah melahirkan program pemerintah kota yaitu revolusi pendidikan 10 tahun mulai PAUD atau TK hingga SMP mewajibkan anak-anak kita mengikuti proses pendidikan secara bertahap,” jelasnya.

Nantinya juga, kata Muhyiddin, para anak-anak mulai umur 4 tahun akan diwajibkan masuk dalam pendidikan TK secara gratis.

“Yang pasti adalah bagi masyarakat yang tidak mampu, kami akan jamin pendidikannya. saya sebagai pejabat teknis untuk menjalankan program ini tanpa ada anak yang tidak sekolah,” terangnya.

Baca Juga : Nunung Dasniar Soroti Pemilihan Lokasi PSEL di Tamalanrea

Sementara itu, mantan Staf Ahli Walikota Makassar, Sittiara menyampaikan dalam penyelenggaraan pendidikan ini semua pihak punya tanggung jawab dalam mewujudkan hak dasar warga.

“Pemerintah sebagai penyelenggara dalam memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan secara layak, kan sudah ada berbagai macam program pendidikan yang telah disiapkan, seperti 12 tahun wajib belajar,” jelasnya.

Baca Juga : Nunung Dasniar Soroti Pemilihan Lokasi PSEL di Tamalanrea

Kemudian, peran serta masyarakat dalam memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Apalagi, pemerintah kota Makassar sekarang telah mencanangkan program wajib sekolah mulai PAUD hingga SMP.

“Disini juga pentingnya pendidikan informal yang dilakukan oleh orang tua di rumah sebagai fasilitator dalam memberikan pendidikan kepada anak-anaknya untuk tumbuh dan berkembang hingga dewasa,” pungkas birokrat senior pemerintah kota Makassar ini. (*)