MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar Andi Nirman Mungkasa memaparkan proses transformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menjadi BRIDA.

Diketahui, Pemkot Makassar telah meresmikan perubahan Balitbangda menjadi BRIDA pada Desember 2023 lalu.
Peresmian dirangkaikan dengan refleksi akhir tahun Pemkot Makassar di Hotel Four Poin by Sheraton Makassar.
Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan RKPD 2027, Fokus Layanan Dasar Masyarakat
Kepala BRIDA Makassar, Nirwan Nisman Mungkasa menjelaskan, perubahan dari Balitbangda jadi brida dimulai dengan melakukan penelitian dan kajian.
Hal itu berdasar pada Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2023 tentang pembentukan BRIDA.
“Memang sudah ada UU yang mengharuskan kita berubah. Karena dulu kan Balitbangda pecahan dari Bappelitbangda, meskipun masih ada beberapa daerah yang belum memisahkan itu,” ucap Nirman Mungkasa, Rabu (3/4).
Baca Juga : Camat Tamalate Angkat Bicara Soal Sosialisasi Narkoba: Miskomunikasi dengan MAKI
Pemkot Makassar juga telah menerbitkan peraturan daerah terkait transformasi tersebut.
Sekarang ini Pemkot Makassar sedang memproses Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur lebih lanjut perubahan Balitbangda menjadi BRIDA. (*)

