MAKASSAR. KATABERITA.CO — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), memberikan sinyal positif soal kemungkinan alokasi anggaran untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar dalam APBD Perubahan 2025.

Appi mengingatkan bahwa dukungan dana itu tidak akan diberikan secara cuma-cuma, melainkan harus diikuti syarat ketat dimana di tubuh KONI harus soliditas kepengurusan dan profesionalisme organisasi.
“Kalau ini digelar di Balai Kota, berarti ada tanda-tanda perubahan. Tapi syaratnya, jangan ada lagi ribut-ribut di kepengurusan. Kalau masih ribut, ya anggaran perubahan akan berlalu begitu saja,” tegas Appi saat membuka Musyawarah Luar Biasa KONI Makassar 2025, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga : Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda Perhubungan, Makassar Perkuat Tata Kelola Mobilitas Perkotaan
Appi menekankan pentingnya kepemimpinan yang sehat di tubuh KONI, terutama menjelang persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun depan. Ia ingin pengelolaan dana lebih berfokus pada pembinaan atlet dan distribusi yang adil untuk semua cabang olahraga.
“Prestasi olahraga Makassar itu luar biasa. Jangan sampai tercoreng hanya karena pengelolaan yang buruk. Pemimpin KONI harus menjaga martabat kota ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Appi mengingatkan bahwa olahraga harus menjunjung tinggi nilai patriotisme dan fair play, bukan sarat praktik transaksional.
Baca Juga : Penataan Kawasan Benteng Rotterdam, Pemkot Bakal Relokasi Pedagang Kelapa Muda ke Pasar Baru
“Bagaimana mau bicara fair play kalau sebelum bertanding sudah tahu siapa pemenangnya? Ini penyakit yang harus kita hilangkan. Fokus kita pembinaan, bukan jual-beli medali,” tegasnya.
Pemerintah Kota Makassar sendiri, kata Appi, tetap berkomitmen mendukung penuh atlet-atlet berprestasi, baik di level nasional maupun internasional.
Namun, di sisi lain, KONI Makassar masih dibayangi persoalan lama terkait dana hibah. Kepala Bidang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, Ricky, sebelumnya mengungkapkan bahwa sisa dana hibah tahun anggaran 2024 tak bisa dicairkan.
Baca Juga : Uni Eropa Lirik Makassar sebagai Pusat Investasi dan Kerja Sama Strategis di Indonesia Timur
Menurut Ricky, kendala ini terjadi lantaran belum terpenuhinya syarat administratif sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2021, terutama disposisi Wali Kota Makassar.
“Dispora hanya menjalankan aturan. Salah satu syarat pencairan hibah itu harus ada disposisi wali kota. Kalau itu belum ada, ya tidak bisa dicairkan,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar, Selasa (12/11/2024).
Kini, harapan KONI Makassar untuk mendapat suntikan dana kembali bergantung pada pembenahan internal organisasi dan komitmen menjaga nama baik olahraga di Kota Daeng. (Jie_e)

