MAKASSAR. KATABERITA.CO — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), memberikan sinyal positif soal kemungkinan alokasi anggaran untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar dalam APBD Perubahan 2025.

Appi mengingatkan bahwa dukungan dana itu tidak akan diberikan secara cuma-cuma, melainkan harus diikuti syarat ketat dimana di tubuh KONI harus soliditas kepengurusan dan profesionalisme organisasi.
“Kalau ini digelar di Balai Kota, berarti ada tanda-tanda perubahan. Tapi syaratnya, jangan ada lagi ribut-ribut di kepengurusan. Kalau masih ribut, ya anggaran perubahan akan berlalu begitu saja,” tegas Appi saat membuka Musyawarah Luar Biasa KONI Makassar 2025, Minggu (27/4/2025).
Baca Juga : BKPRMI dan Pemkot Makassar Dorong Perda Literasi Al-Qur’an dan Kesejahteraan Guru Mengaji
Appi menekankan pentingnya kepemimpinan yang sehat di tubuh KONI, terutama menjelang persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun depan. Ia ingin pengelolaan dana lebih berfokus pada pembinaan atlet dan distribusi yang adil untuk semua cabang olahraga.
“Prestasi olahraga Makassar itu luar biasa. Jangan sampai tercoreng hanya karena pengelolaan yang buruk. Pemimpin KONI harus menjaga martabat kota ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Appi mengingatkan bahwa olahraga harus menjunjung tinggi nilai patriotisme dan fair play, bukan sarat praktik transaksional.
Baca Juga : 2.000 Sambungan Air Bersih Gratis Makassar Segera Diluncurkan
“Bagaimana mau bicara fair play kalau sebelum bertanding sudah tahu siapa pemenangnya? Ini penyakit yang harus kita hilangkan. Fokus kita pembinaan, bukan jual-beli medali,” tegasnya.
Pemerintah Kota Makassar sendiri, kata Appi, tetap berkomitmen mendukung penuh atlet-atlet berprestasi, baik di level nasional maupun internasional.
Namun, di sisi lain, KONI Makassar masih dibayangi persoalan lama terkait dana hibah. Kepala Bidang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar, Ricky, sebelumnya mengungkapkan bahwa sisa dana hibah tahun anggaran 2024 tak bisa dicairkan.
Baca Juga : 100 Hari Mulia: Fondasi Kota Baru Dimulai, Tujuh Program Unggulan Bergerak Serentak
Menurut Ricky, kendala ini terjadi lantaran belum terpenuhinya syarat administratif sesuai Perwali Nomor 23 Tahun 2021, terutama disposisi Wali Kota Makassar.
“Dispora hanya menjalankan aturan. Salah satu syarat pencairan hibah itu harus ada disposisi wali kota. Kalau itu belum ada, ya tidak bisa dicairkan,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar, Selasa (12/11/2024).
Kini, harapan KONI Makassar untuk mendapat suntikan dana kembali bergantung pada pembenahan internal organisasi dan komitmen menjaga nama baik olahraga di Kota Daeng. (Jie_e)