SINJAI, KATABERITA.CO – Petugas dan warga binaan Rutan Sinjai menjalani tes urine, Minggu (5/12).
Sebanyak 80 orang yang menjalani tes urine. Diantaranya, 22 petugas rutan dan 58 orang warga binaan.
Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Rutan Sinjai, Polres Sinjai, dan Badan Narkotika Kabupaten Sinjai.
Baca Juga : 6.567 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Hari Kemerdekaan ke-78, 32 Langsung Bebas
Kepala Rutan Sinjai, Muhammad Ishak mengatakan tes urine bagi petugas dan warga binaan sudah kali kedua dilakukan.
Tujuannya untuk mewujudkan Rutan Sinjai terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Alhamdulillah, dari 80 orang yang kita tes hasilnya negatif semua,” singkat Muhammad Ishak.
Baca Juga : PNBP KI Kemenkumham Sulsel Tembus Rp3,5 Miliar di Tahun 2022
Kegiatan ini juga sekaligus agar Rutan Sinjai terbebas dari pungutan liar (pungli), dan kepemilikan handphone ilegal.
Sebab selain tes urine, pihaknya juga melalukan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan dan memperketat pemeriksaan terhadap barang titipan penghuni rutan.
“Untuk itu diharapkan Rutan Sinjai bebas dari handphone ilegal, pungli, narkoba dan barang larangan lainnya,” ujar dia.
Baca Juga : Terbanyak di Sulsel Usul KI ke Kemenkumham, Danny Pomanto Terima Penghargaan Nasional
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto meminta agar semua kepala lapas dan rutan di Sulawesi Selatan terus memberantas peredaran gelap narkotika.
“Tentunya dengan bersinergi dengan aparat penegak hukum dan lakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tutur Harun.