0%
logo header
Senin, 03 Januari 2022 19:06

Perumda Parkir Aktifkan 25 Titik Terminal Parkir Elektronik

Perumda Parkir Aktifkan 25 Titik Terminal Parkir Elektronik

25 titik terminal parkir elektronik (TPE) di Kota Makassar kembali diaktifkan. Perumda Parkir Makassar Raya saat ini sementara menyosialisasikan rencana pengaktifan tersebut kepada masyarakat.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – 25 titik terminal parkir elektronik (TPE) di Kota Makassar kembali diaktifkan.

banner pdam

Perumda Parkir Makassar Raya saat ini sementara menyosialisasikan rencana pengaktifan tersebut kepada masyarakat.

Puluhan mesin parkir elektronik itu tersebar di tiga ruas jalan di Kecamatan Ujung Pandang. Diantaranya, Jalan Somba Opu, Jalan RA Kartini, dan Jalan Pasar Ikan.

Baca Juga : Soal Setoran Parkir Satu Sama, Ini Penjelasan Perumda Parkir Makassar

Direksi Perumda Parkir Makassar Raya, Nikolaus Beni mengatakan jika tidak ada kendala pengaktifan parkir elektronik tersebut akan dimulai pada pertengahan Januari 2022.

“Saat ini kami kembali menggenjot sosialisasi terkait pengaktifan kembali parkir elektronik pada pertengahan Bulan Januari 2022,” kata Nikolaus Beni, Senin (3/1).

Menurut Beni, pengaktifan parkir elektronik ini merupakan salah satu upaya Percepatan dan Penataan BUMD Perumda Parkir Makassar Raya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga : Perumda Parkir Makassar Catat Laba dan Dividen Tertinggi

Kata dia, tarif yang akan diterapkan di ruas jalan tersebut adalah tarif progresif.

Hal ini sebagai bentuk pengendalian parkir agar tidak menganggu aktivitas lalu lintas di kawasan tersebut.

Pembayarannya pun dilakukan dengan cara non-tunai atau cesh less.

Baca Juga : Tindak Cepat Aduan, Perumda Parkir Makassar Turunkan Tim Reaksi ke Wajo

“Bayar menggunakan kartu parkir khusus oleh jukir resmi Perumda Parkir Makassar. Bisa juga menggunakan kartu e-Tol sesuai saldo. Tarifnya mulai Rp5000 untuk mobil dan Rp3000 untuk motor, untuk satu jam pertama,” ujar dia.

Dengan begitu, pengelolaan perparkiran akan dikembalikan ke PT Kinarya Terbaik Indonesia (KTI) sesuai dengan kesepakatan awal.

“Mereka (PT KTI) telah membayar ke Perumda Parkir Makassar uang jaminan pengelolaan sebesar Rp30 juta setiap bulan. Berdasarkan surat keputusan,” beber dia.