0%
logo header
Sabtu, 26 Februari 2022 20:08

Pendaftaran Ditutup, 4.823 Peserta Berebut Status Pegawai PDAM Makassar

Kantor PDAM Makassar di Jalan Ratulangi
Kantor PDAM Makassar di Jalan Ratulangi

Pendaftaran online calon pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar telah ditutup. Hingga batas akhir pendaftaran, sebanyak 4.823 orang peserta mendaftarkan diri untuk bisa menjadi pegawai PDAM Makassar.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pendaftaran online calon pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar telah ditutup.

banner pdam

Hingga batas akhir pendaftaran, sebanyak 4.823 orang peserta mendaftarkan diri untuk bisa menjadi pegawai PDAM Makassar.

Kabag Humas PDAM Makassar, Idris Tahir tidak menjelaskan secara rinci berapa kuota yang dibuka PDAM Makassar.

Baca Juga : Fokus Layanan Publik, PDAM Makassar Komitmen Penuhi Kebutuhan Air RS Mata

Namun yang jelas, kata dia, pihaknya akan melihat kebutuhan pegawai secara keseluruhan.

“Itu (kuota yang dibuka) disesuaikan dengan komposisi kebutuhan kita di masing-masing bagian,” singkat Idris, Sabtu (26/2).

Rekrutmen tenaga kontrak dibuka untuk umum. Semua warga negara Indonesia yang bersyarat dibolehkan mendaftar. Mulai 25-26 Februari 2022.

Baca Juga : PDAM Makassar Jadi Rujukan, DPRD Wajo Pelajari Strategi Pengelolaan Air Bersih

Idris menyebutkan ada beberapa syarat administasi bagi calon pelamar. Diantaranya, berkewarganegaraan Indonesia, berusia maksimal 35 tahun, jenjang pendidikan minimal SLTA.

Calon pelamar wajib menyetor surat permohonan lamaran kerja, fotocopy KTP, fotocopy ijazah dan traskrip nilai, surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.

Selanjutnya, curriculum vitae, surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan rumah sakit pemerintah, foto 4×6 sebanyak empat lembar.

Baca Juga : Siaga El Nino, PDAM Makassar Percepat Sumber Alternatif hingga Distribusi Darurat

“Mereka ini harus bersedia ditempatkan sebagai petugas teknik dan administrasi dalam lingkup PDAM Makassar,” ujar dia.

Tidak hanya merekrut pegawai baru, tenaga kontrak yang lama pun juga akan di assesment. Langkah itu dilakukan untuk menepis adanya isu bayar-membayar jika ingin menjadi tenaga kontrak di PDAM Mqkassar.

Bedanya, lanjut Idris, tenaga kontrak yang lama tidak mesti mengajukan permohonan lamaran kerja dan menyetor berkas lainnya seperti calon pegawai baru.

Baca Juga : Perbaikan Pipa Selesai, PDAM Makassar Mulai Pulihkan Distribusi Air

“Ada sekitar 200 orang tenaga kontrak yang ada sekarang, itu nanti ada undangan untuk mereka ikut ujian. Mereka kita tes ulang, kalau memenuhi kriteria penilaian kita akan lanjutkan kontraknya,” jelas Idris.