0%
logo header
Jumat, 12 September 2025 20:11

Pemkot Makassar Tepis Isu Nepotisme dalam Seleksi BUMD

Pemkot Makassar Tepis Isu Nepotisme dalam Seleksi BUMD

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

banner pdam

Keterangan resmi ini disampaikan melalui Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Pembangunan guna menepis isu nepotisme yang sempat mencuat di ruang publik.

Juga sekaligus menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi.

Baca Juga : Direksi dan Dewas BUMD Makassar Resmi Dilantik, Siap Emban Tugas Baru

Pemkot Makassar menepis isu yang beredar terkait dugaan hubungan kekerabatan dalam proses seleksi BUMD.

Seluruh tahapan seleksi dipastikan berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Diawasi secara ketat agar tetap sejalan dengan regulasi.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan, Muh Amri Maula, mengatakan pihaknya sudah merumuskan langkah-langkah untuk ditindaklanjuti dan akan dilaporkan kepada wali kota selaku Kuasa Pemegang Mandat (KPM).

Baca Juga : Tepis Isu Nepotisme, Pansel Pastikan Seleksi BUMD Transparan dan Akuntabel

“Secara aturan memang tidak dibolehkan. Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang muncul akibat perkawinan,” kata Amri, Jumat (12/9).

Ia mencontohkan, apabila seseorang menjabat di PDAM Makassar lalu memiliki keluarga yang bekerja di PDAM Maros, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Namun, jika dalam lingkup BUMD Kota Makassar, meskipun berbeda perusahaan daerah, maka tetap tidak diperbolehkan.

Baca Juga : Ratusan Peserta Seleksi BUMD Makassar Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Amri juga mengungkapkan, hingga saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi ulang atas seluruh dokumen untuk memastikan saat penetapan nanti semuanya dalam kondisi clear.

“Kami terus memonitor informasi publik yang beredar. Bukan berarti kami mencari-cari siapa saja yang berhubungan keluarga, tapi setiap ada informasi, kami tindak lanjuti,” tuturnya.

“Kalau memang ada temuan, kami akan usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Artinya, kalau ada hubungan keluarga, paling hanya bisa satu orang saja yang lolos,” tegas Amri.

Baca Juga : Lelang Direksi Lima BUMD Kota Makassar Resmi Dibuka, Pendaftaran Berakhir 25 Agustus

Terkait jadwal penetapan, ia menjelaskan bahwa proses masih menunggu arahan pimpinan karena hasil seleksi nantinya akan dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota.

Menurutnya, beberapa kali jadwal tahapan seleksi mengalami pergeseran. Salah satunya karena faktor keamanan di Makassar beberapa waktu lalu.

Meski demikian, ia memastikan hasil akhir seleksi akan menghadirkan sosok direksi yang mampu membawa BUMD Kota Makassar berkembang ke depan.

Baca Juga : Lelang Direksi Lima BUMD Kota Makassar Resmi Dibuka, Pendaftaran Berakhir 25 Agustus

“Sejak tahap administrasi, kami sebenarnya sudah melakukan verifikasi dokumen yang diminta. Hanya saja, melakukan penelusuran penuh soal hubungan keluarga sangat sulit,” ungkapnya.

“Karena itu termasuk dokumen pribadi yang dilindungi. Oleh sebab itu, pada saat penetapan, akan diminta pernyataan dari calon agar benar-benar clear,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa isu kekerabatan baru mencuat setelah adanya informasi yang beredar di publik.

Baca Juga : Lelang Direksi Lima BUMD Kota Makassar Resmi Dibuka, Pendaftaran Berakhir 25 Agustus

Pihaknya pun mengapresiasi perhatian masyarakat karena dapat membantu memperkuat proses seleksi.

“Yang ingin kami tekankan, proses seleksi ini belum selesai. Penetapan resmi baru sah ketika sudah ada SK Wali Kota. Karena itu, kami berharap seluruh isu miring bisa diredam, dan mari bersama-sama menunggu hasil penetapan nanti. Siapa pun yang terpilih, diharapkan itulah yang terbaik untuk kemajuan BUMD Makassar,” pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Bagian Hukum M Izhar Kurniawan, menegaskan bahwa secara regulasi hubungan kekerabatan di jajaran pengurus BUMD memang dilarang.

Baca Juga : Lelang Direksi Lima BUMD Kota Makassar Resmi Dibuka, Pendaftaran Berakhir 25 Agustus

Hal tersebut diatur dalam Pasal 30 PP 54 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan keluarga sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang timbul akibat perkawinan.

“Terkait informasi dugaan adanya hubungan kekerabatan, kami sudah mengambil langkah-langkah. Saat ini masih dalam proses perumusan keputusan yang nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang mandat,” kata Izhar, menanggapi informasi berkembang.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak dalam posisi mengidentifikasi jumlah calon yang diduga memiliki hubungan keluarga, tetapi terus melakukan monitoring informasi publik serta verifikasi ulang dokumen seluruh peserta seleksi.

Baca Juga : Lelang Direksi Lima BUMD Kota Makassar Resmi Dibuka, Pendaftaran Berakhir 25 Agustus

“Kalau nanti benar ada temuan, kami usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Regulasi melarang hal itu, sehingga tentu hanya salah satu yang mungkin bisa lolos,” ungkap Izhar.

Izhar juga mengakui bahwa proses penelusuran hubungan keluarga sejak tahapan administrasi bukan perkara mudah, karena menyangkut dokumen pribadi yang dilindungi.

Karenanya, informasi tambahan dari publik sangat membantu panitia dalam memperkuat proses verifikasi. Sehingga, yang perlu ditekankan, proses seleksi ini belum selesai.

Baca Juga : Lelang Direksi Lima BUMD Kota Makassar Resmi Dibuka, Pendaftaran Berakhir 25 Agustus

“Penetapan baru sah setelah ada SK Wali Kota. Kami berharap masyarakat tetap menunggu dengan tenang dan tidak terpengaruh isu miring yang beredar. Siapa pun yang ditetapkan nanti, itulah yang terbaik dan sudah clear secara administrasi,” tutupnya.