MAKASSAR, KATABERITA.CO – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengalokasikan anggaran khusus untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan.

Anggaran itu akan diberikan dalam bentuk hibah sebagai bentuk dukungan pemerintah kota terhadap FKUB dalam memastikan dan menjaga keharmonisan antarumat beragama di Kota Makassar.
“Tahun ini, insyaallah ada hibah sebesar Rp1 miliar dari pemerintah kota. Mudah-mudahan bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat bagi FKUB dalam menjalankan tugasnya,” kata Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin disela-sela pertemuannya dengan FKUB Sulsel di Kantor Balai Kota, Selasa (18/3).
Baca Juga : Pemkot Makassar Sulap Mobil Bekas Jadi Armada TRC Saribattang untuk Perkuat Layanan Sosial
Dalam pertemuannya, Appi yang didampingi Kepala Kesbangpol Andi Bukti Djufrie menyambut baik peran FKUB dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat yang beragam.
“Kehadiran FKUB membuat tugas pemerintah kota menjadi lebih ringan. Jika ada persoalan keagamaan, FKUB bisa menjadi garda terdepan dalam penyelesaiannya,” kata Appi.
Appi juga mengapresiasi posisi Makassar sebagai kota dengan tingkat toleransi yang semakin membaik.
Baca Juga : Targetkan 12 Ribu Peserta, Makassar Half Marathon Bakal Digelar Mei 2026
Ia pun berkomitmen akan berkoordinasi dengan OPD terkait guna membahas perwali mengenai pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Appi juga berharap FKUB punya kepengurusan yang kuat serta mampu merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
“Sering kali konflik berawal dari masalah kecil. Jika segera didudukkan bersama, pasti bisa selesai tanpa memperkeruh keadaan. Saya meyakini konflik bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem
Sementara, Ketua FKUB Sulsel Prof Arifuddin Ahmad menjelaskan bahwa FKUB merupakan lembaga yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah serta Kementerian Agama.
Anggota FKUB terdiri dari perwakilan berbagai agama yang memiliki tugas utama memelihara kerukunan.
“FKUB adalah mitra pemerintah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Kami juga memiliki peran dalam mensosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan kerukunan,” jelas Prof Arifuddin.
Baca Juga : Usai Pemilihan RT, Munafri: Tidak Ada Lagi Kubu, Semua Warga Kita
Ia menilai bahwa program Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin yang mengedepankan inklusivitas sangat sejalan dengan tugas dan tujuan FKUB.
“Indeks kerukunan di Makassar terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Padahal, dulu kota ini sempat masuk dalam daftar 10 kota dengan tingkat intoleransi yang tinggi,” tambahnya.
Meskipun demikian, ia menyoroti belum adanya regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Baca Juga : Usai Pemilihan RT, Munafri: Tidak Ada Lagi Kubu, Semua Warga Kita
Sehingga ia berharap di bawah kepemimpinan yang baru aturan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali).
Selain itu, Prof Arifuddin menjelaskan peran FKUB sebagai jembatan antara umat beragama dan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang berkaitan dengan agama.
“Kami juga bertugas memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah baru serta izin renovasi. Ini penting agar proses pembangunan rumah ibadah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

