0%
logo header
iklan dprd makassar 2025
Minggu, 04 Mei 2025 10:04

Pajak dan Parkir Cafe Jadi Bahasan Panas di RDP Komisi B DPRD Makassar

Pajak dan Parkir Cafe Jadi Bahasan Panas di RDP Komisi B DPRD Makassar 

Komisi B DPRD Makassar Bakal Panggil Seluruh Pengelola Cafe yang Tidak Memiliki Izin Usaha dan Parkir.

Views : 4

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Masalah perizinan, pajak, dan parkir cafe di Kota Makassar kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi B DPRD Kota Makassar, Jumat (2/5/2025) kemarin.

banner pdam

Rapat ini turut melibatkan Dinas Perdagangan, beberapa OPD mitra, serta Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA).

Plt Dirut Perumda Parkir Makassar, ARA, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihaknya kini tengah membenahi sistem pendataan. Ia menilai, tanpa data yang akurat, pengelolaan parkir tidak akan maksimal.

Baca Juga : Andi Tenri Desak Makassar Maksimalkan Distribusi Pupuk dan Urban Farming di Barombong

“Sampai hari ini, PD Parkir tidak memiliki database yang jelas. Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan tim untuk segera mendata jumlah cafe, warung kopi, dan restoran di Kota Makassar,” ungkap ARA, Minggu (4/5/2025).

ARA juga menyoroti aspek profesionalisme para juru parkir (jukir). Ke depan, semua jukir wajib memakai rompi khusus dan menjalani sertifikasi.

“Jukir yang tidak memakai rompi akan diberi sanksi. Kami sedang merancang ulang rompi dan menyusun sistem sertifikasi,” tegasnya.

Baca Juga : Odhika Cakra Ikut Bimtek NasDem: Penguatan Struktur Partai

RDP ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat soal cafe yang menimbulkan masalah.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pengelola cafe dan warung makan dalam rapat-rapat berikutnya.

“Kami lakukan RDP menanggapi aspirasi yang masuk. Ada laporan soal pajak yang tidak dibayarkan dan kemacetan akibat pengelolaan parkir yang semrawut,” kata Ismail.

Baca Juga : Muktamar PPP: AMK Sulsel Dorong Amir Uskara Jadi Bacaketum

Ia menambahkan bahwa beberapa minggu lalu pihaknya telah melakukan sidak ke tiga usaha dan menemukan pelanggaran pada semuanya.

“Semua bermasalah, baik dari segi pajak, parkir, maupun perizinan,” jelasnya.

Ismail pun menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Baca Juga : Andi Odhika Tegaskan Kader NasDem Harus Jadi Penyambung Aspirasi Rakyat

“Sinergi adalah kunci. Kami ingin mendorong tata kelola usaha yang sesuai aturan agar semua pihak diuntungkan,” tutupnya. (Jie_e)