0%
logo header
Senin, 25 Juli 2022 11:45

Menyamakan Persepsi, Balitbangda Segera Seminar Hasil Ranperda Omnibus Law

Menyamakan Persepsi, Balitbangda Segera Seminar Hasil Ranperda Omnibus Law

Ranperda Omnibus Law segera rampung, Kepala Balitbangda Kota Makassar Andi Bukti Djufrie berharap kedepan semua produk hukum yang diterbitkan bisa memberikan manfaat untuk pemerintah kota, utamanya masyarakat.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar menggelar rapat internal bersama peneliti rancangan peraturan daerah (ranperda) Omnibus law di Ruang Laboratorium Inovasi (Labinov), Senin (25/7).

banner pdam

Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie mengatakan tahapan penelitian terkait ranperda Omnibus law sudah memasuki seminar hasil. Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan, Rabu 27 Juli 2022.

“Jadi ini rapat internal, kami dengan peneliti. Intinya soal penyamaan persepsi terhadap naskah akademik dan ranperda Omnibus law,” tukas Andi Bukti Djufrie.

Baca Juga : Perkuat Mitigasi, Pemkot Makassar Bentuk Kampung Siaga Bencana di Tamalanrea

Andi Bukti–sapaan akrabnya berharap, semua produk hukum yang diterbitkan bisa memberikan manfaat untuk pemerintah kota, utamanya masyarakat.

Ranperda Omnibus law ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Omnibus Law yang telah diteken oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), setelah dibahas di DPR RI.

“Ada banyak sektor yang akan diatur di dalam ranperda ini. Kita harapkan bisa segera didorong ke dewan perwakilan rakyat daerah untuk dibahas,” paparnya. (*)