0%
logo header
banner dprd makassar
Selasa, 21 September 2021 13:30

Mantan Sekda Selayar Kembali Mengabdi di Pemprov Sulsel

Mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan dilantik sebagai pejabat fungsional lingkup Pemerintah Pemprov Sulsel, Selasa (21/9).
Mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan dilantik sebagai pejabat fungsional lingkup Pemerintah Pemprov Sulsel, Selasa (21/9).

Mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan dilantik sebagai pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel. Pelantikan itu berdasarkan petikan SK Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Selayar, Marjani Sultan dilantik sebagai pejabat fungsional lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Pelantikan itu berdasarkan petikan SK Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021. Marjani Sultan dilantik, untuk kembali mengabdikan diri di Pemprov Sulsel setelah menjadi Sekda kabupaten Kepulauan Selayar.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan Sekretaris Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo, Selasa (21/9).

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur Sulsel Lantik Enam Pejabat Eselon II

Abdul Hayat menilai Marjani merupakan sosok yang bertanggungjawab menjalankan tugas-tugas sebagai ASN. Termasuk menjadi pamong tertinggi di Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Saya melantik beliau dengan jabatan fungsional ahli utama. Saya percaya beliau dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab,” ujar Abdul Hayat.

Sementara, Marjani Sultan mengucapkan terima kasih atas posisi dan jabatan fungsional kepada dirinya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Anggarkan Rp5 Miliar Lanjutkan Proyek Masjid 99 Kuba

“Mudah-mudahan saya bisa mengabdikan diri di Pemprov Sulsel,” ucap Marjani.