0%
logo header
Kamis, 15 Oktober 2026 22:25

Komisi A DPRD Kota Makassar Pertanyakan Kepatuhan Perizinan Usaha Hiburan Malam

Komisi A DPRD Kota Makassar Pertanyakan Kepatuhan Perizinan Usaha Hiburan Malam

Komisi A DPRD Kota Makassar mempertanyakan kepatuhan perizinan pelaku usaha hiburan malam. Pasalnya dari hasil inspeksi yang dilakukan Komisi A DPRD Kota Makassar beberapa waktu lalu ditemukan banyak pelaku usaha yang izinnya sudah tidak aktif.

MAKASSAR, KATABERITA – Komisi A DPRD Kota Makassar mempertanyakan kepatuhan perizinan pelaku usaha hiburan malam.

banner pdam

Pasalnya dari hasil inspeksi yang dilakukan Komisi A DPRD Kota Makassar beberapa waktu lalu ditemukan banyak pelaku usaha yang izinnya sudah tidak aktif.

iklan pemprov sulsel

“Beberapa waktu lalu, kami sangat miris. Ketika kami berkunjung hampir rata-rata izinnya mati,” kata Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, saat Rapat Dengar Pendapat terkait pelaku usaha klub malam, karaoke, dan diskotek, Kamis (15/10).

Baca Juga : Legislator PKB Basdir Geram Pelaku Usaha THM Mangkir RDP: Jangan Dibiarkan!

Ia juga meminta pihak asosiasi agar berperan aktif menjembatani komunikasi antara pelaku usaha dan pemerintah guna mempercepat proses pengurusan izin usaha.

“Bagi teman-teman yang merasa izinnya sudah hampir mati, mohon dipercepat pengurusannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan Kota Makassar sebagai pusat kegiatan ekonomi dan investasi perlu diimbangi dengan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan kewajiban perpajakan.

Baca Juga : Belanja Pegawai Turun, Fraksi Mulia Apresiasi Pemkot Makassar Fokuskan Perubahan APBD 2026 pada Pelayanan Publik

Menurutnya, investasi tetap perlu didukung karena memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat.

Namun, kepentingan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga ketertiban serta menaati regulasi yang berlaku.

“Kota Makassar, tentu dengan perkembangan setiap saat, itu tidak akan pernah menghalangi orang untuk melakukan investasi siapapun orangnya,” tutupnya.