0%
logo header
Kamis, 01 Oktober 2026 12:58

Pemandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD-P 2026, Golkar Beri Catatan Soal PAD Hingga Percepatan Tender Dini 2027

Pemandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD-P 2026, Golkar Beri Catatan Soal PAD Hingga Percepatan Tender Dini 2027

Ismail selaku Juru Bicara Fraksi Golkar menyampaikan ada empat poin yang menjadi catatan penting yang perlu diperhatikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

MAKASSAR, KATABERITA – Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar memberikan beberapa catatan saat membacakan pemandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2026, Rabu (30/9).

banner pdam

Ismail selaku Juru Bicara Fraksi Golkar menyampaikan ada empat poin yang menjadi catatan penting yang perlu diperhatikan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

iklan pemprov sulsel

Diantaranya, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Percepatan Realisasi Anggaran, Koordinasi Pendapatan Transfer, hingga Persiapan Tender Dini 2027.

Baca Juga : Belanja Pegawai Turun, Fraksi Mulia Apresiasi Pemkot Makassar Fokuskan Perubahan APBD 2026 pada Pelayanan Publik

Dalam catatannya, Fraksi Golkar berharap Pemkot Makassar melakukan pemuktahiran basis data potensi pajak/retribusi, pencegahan kebocoran, anggaran melalui digitalisasi non-tunai, serta optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB tanpa memberatkan masyarakat kecil.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mendorong Pemkot Makassar mempercepat proses pengadaan barang/jasa dan realisasi fisik agar tidak terjadi penumpukan di akhir tahun anggaran.

“Fraksi Golkar juga mendorong percepatan realisasi anggaran mengingat sisa waktu anggaran yang terbatas,” ujar Ismail.

Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Kota Makassar Minta Tambahan Anggaran Drainase dan Air Bersih Tepat Sasaran

Lebih lanjut, kata Ismail, Fraksi Golkar juga meminta pemerintah kota melakukan tender dini untuk proyek-proyek strategis agar pembangunan di Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan lebih awal.

“Termasuk meminta Pemkot Makassar agar melakukan rekonsiliasi dan koordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk memastika alokasi dana transfer daerah diterima tepatb waktu,” tutupnya.