0%
logo header
Kamis, 01 Oktober 2026 08:15

Fraksi PKS DPRD Kota Makassar Minta Tambahan Anggaran Drainase dan Air Bersih Tepat Sasaran

Fraksi PKS DPRD Kota Makassar Minta Tambahan Anggaran Drainase dan Air Bersih Tepat Sasaran

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tambahan anggaran drainase dan penyediaan air bersih dalam APBD Perubahan 2026 tepat sasaran.

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tambahan anggaran drainase dan penyediaan air bersih dalam APBD Perubahan 2026 tepat sasaran.

banner pdam

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Fraksi PKS Rezeki Nur saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna Kedelapan, Rabu (30/9).

iklan pemprov sulsel

Dalam pemandangan umum, kata Rezeki Nur, Fraksi PKS secara khusus menyoroti persoalan banjir dan genangan, dranase, jalan lingkungan, sanitasi, persampahan, hingga ketersediaan air bersih yang masih menjadi aspirasi masyarakat.

Baca Juga : Belanja Pegawai Turun, Fraksi Mulia Apresiasi Pemkot Makassar Fokuskan Perubahan APBD 2026 pada Pelayanan Publik

Untuk itu, Fraksi PKS meminta agar tambahan anggaran tersebut disertai target lokasi dan capaian yang terukur agar penanganan drainase dan penyediaan air bersih dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Penanganan drainase, menurut Fraksi PKS hendaknya berbasis pada titik genangan dan tingkat kerawanan. Sedangkan penyediaan air bersih diprioritaskan bagi wilayah yang aksesnya masih terbatas.

“Saat ini masih sangat banyak wilayah di Makassar yang mengalami kekeringan, susah air bersih dengan kemarau yang berkepanjangan,” ungkapnya.

Baca Juga : Pemandangan Akhir Fraksi Ranperda APBD-P 2026, Golkar Beri Catatan Soal PAD Hingga Percepatan Tender Dini 2027

Fraksi PKS mencatat, program pengembangan drainase meningkat dari Rp50,87 miliar menjadi Rp56,33 miliar. Sedangkan program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum naik dari Rp19,46 miliar menjadi Rp24,96 miliar.