0%
logo header
Rabu, 17 Mei 2023 14:56

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Apresiasi Danny Pomanto Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-turut

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Apresiasi Danny Pomanto Pertahankan WTP Dua Tahun Berturut-turut

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Beri Sambutan Usai Makassar Raih WTP atas LKPD 2022, Rabu (17/5)

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo mengapresiasi pemerintah kota atas capaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

banner pdam

LHP BPK diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun kepada Wali Kota Danny Pomanto dan Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo.

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar TA 2022 berlangsung di Gedung BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/5).

Baca Juga : Kota Makassar–Palu Jajaki City to City Cooperation, Munafri: Sinergi Jadi Kunci

Apresiasi itu disampaikan langsung Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo usai menerima LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.

Kata Rudianto Lallo, capaian WTP dua kali secara berturut-turut sebagai bukti pelaporan Keuangan Pemkot Makassar sudah sangat baik.

“Tentu kita mengapresiasi karena kita dapat WTP lagi. Itu menandakan bahwa pelaporan keuangan Pemkot Makassar sudah baik karena itu diapresiasi langsung oleh pemeriksa BPK,” ucap Rudianto Lallo.

Baca Juga : Gerak Cepat Dishub Makassar dan BKPSDM, Taspen Salurkan Santunan untuk Ahli Waris Petugas PJU

Sehingga Rudianto Lallo berharap raihan WTP dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

“Kita berharap predikat WTP ini dapat meningkatkan kinerja kita, karena ini bagian dari pengawasan dan penilaian objektif dari BPK. Ini kita mengapresiasi karena ini berkat kepemimpinan pak wali,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Makassar Andi Asma Zulistia Ekayanti mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga : SIMKS hingga Ukom BKN, BKPSDM Makassar: Bangun Kepemimpinan Kepsek Berintegritas

“Insya Allah dalam waktu 60 hari ini dengan kerja sama seluruh jajaran pemerintah kota akan kita tindak lanjuti dengan baik,” tegasnya. (*)