MAKASSAR, KATABERITA.CO – Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan tenaga sanitasi punya peran besar mewujudkan kondisi lingkungan yang sehat.
Kata dia, tenaga sanitasi lingkungan berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang kesehatan lingkungan pada Instansi Pemerintah.
“Para tenaga sanitasi ini punya peran dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan kawasan lingkungan yang sehat,” ucap Nursaidah Sirajuddin, Sabtu (20/7).
Baca Juga : Makassar Dapat Penghargaan Kota Sehat Asia Tenggara, Wujud Komitmen Danny Pomanto Terhadap Kesehatan
Adapun lingkup kerja kesehatan lingkungan tertuang dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tentang Kesehatan Lingkungan.
Dalam Permenkes No 2 Tahun 2023 ditetapkan beberapa lingkup pengawasan yang dilakukan oleh tenaga sanitarian.
Diantaranya yaitu pengawasan kualitas air minum dan sanitasi, pengawasan TPP (Tempat Pengelolaan Makanan), pengawasan TFU (Tempat Fasilitas Umum)
Baca Juga : Dinkes Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis di F8 Makassar
Serta pengawasan limbah fasilitas layanan kesehatan pengendalian vector lalat dan pengawasan pestisida.
Agar lingkungan memiliki kualitas yang baik, sehat, dan aman maka harus dilakukan pengawasan terhadap lingkungan.
“Pengawasan lingkungan yang dimaksud yaitu dengan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan dan pengambilan atau pemeriksaan sampel,” jelasnya.
Baca Juga : Indira Yusuf Ismail Matangkan Persiapan Jelang Penilaian SMEP Tingkat Provinsi
Diharapkan, setiap tenaga sanitarian yang ada di Puskesmas dan Dinas Kesehatan dapat meningkat pengetahuan, keterampilan dan kemampuannya.