MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kontainer Terpadu (Konter).

Layanan ini dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal membayar pajak.
Khususnya PBB yang pembayarannya jatuh tempo pada 30 September 2023
Baca Juga : Pacu PAD Lewat Akselerasi Digitalisasi, Munafri Minta Habit Transaksi Digital Dimulai Dari Pegawai Pemkot
Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan pelayanan pembayaran PBB di Konter dibuka di sepuluh kelurahan Kecamatan Tamalate.
Seperti, Kecamatan Maccini Sombala, Bongaya, Parang Tambung, Mengasa, Barombong, Balang Baru, Bontoduri, Pa’baeng-Baeng, Manuruki, dan Jongaya.
Baca Juga : Kepala Distaru Makassar Hadiri Tax Award 2025, Dukung Optimalisasi Kepatuhan Pajak Daerah
“Layanan kita buka 28 Agustus-1 September 2023, mulai pukul 09.00-14.30 Wita,” kata Firman Hamid Pagarra, Senin (28/8).
Firman optimistis transaksi PBB meningkat. Hal itu bisa dilihat dari besaran setoran pembayaran PBB selama lima hari di F8 Makassar melampaui target tembus Rp2,1 miliar.
“Ini langkah kita untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Jadi tidak perlu datang ke kantor, cukup datang ke Konter terdekat,” tuturnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Pimpin Rakor Fokus Selesaikan Tumpang Tindih Pengelolaan Parkir
Selain itu, masyarakat juga bisa membayar pajak lewat aplikasi PAKINTA.


