MAKASSAR, KATABERITA.CO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kontainer Terpadu (Konter).
Layanan ini dibuka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal membayar pajak.
Khususnya PBB yang pembayarannya jatuh tempo pada 30 September 2023
Baca Juga : Genjot Pembayaran PBB Jelang Jatuh Tempo, Bapenda Buka Gerai di CFD Boulevard
Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan pelayanan pembayaran PBB di Konter dibuka di sepuluh kelurahan Kecamatan Tamalate.
Seperti, Kecamatan Maccini Sombala, Bongaya, Parang Tambung, Mengasa, Barombong, Balang Baru, Bontoduri, Pa’baeng-Baeng, Manuruki, dan Jongaya.
“Layanan kita buka 28 Agustus-1 September 2023, mulai pukul 09.00-14.30 Wita,” kata Firman Hamid Pagarra, Senin (28/8).
Firman optimistis transaksi PBB meningkat. Hal itu bisa dilihat dari besaran setoran pembayaran PBB selama lima hari di F8 Makassar melampaui target tembus Rp2,1 miliar.
“Ini langkah kita untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Jadi tidak perlu datang ke kantor, cukup datang ke Konter terdekat,” tuturnya.
Baca Juga : Bapenda Lampaui Target Transaksi Pembayaran PBB di F8 Makassar
Selain itu, masyarakat juga bisa membayar pajak lewat aplikasi PAKINTA.