0%
logo header
Senin, 02 Oktober 2023 23:01

Imam Musakkar Sosialisasikan Perda Terkait Kamtibmas, Begini Imbauan ke Warga

Imam Musakkar Sosialisasikan Perda Terkait Kamtibmas, Begini Imbauan ke Warga

Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Swiss-Belinn, Jalan Boulevard, Senin (2/10).

MAKASSAR, KATABERITA.CO – Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar meminta warga untuk melapor jika ada gangguan ketertiban umum. Tidak usah segan demi kenyamanan beraktivitas.

banner pdam

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Swiss-Belinn, Jalan Boulevard, Senin (2/10/2023).

Legislator dari Fraksi PKB ini menyampaikan perda ini mengatur berbagai aturan soal ketertiban umum. Ia meminta warga mesti paham perihal ini lebih dulu.

Baca Juga : Pemkot Makassar-DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Munafri Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

“Jadi perda ini punya bertujuan untuk salah satunya meningkatkan kesadaran kesadaran terhadap hukum. Jadi perda ini hadir karena ada berbau yang negatif,” ucapnya.

Atas perda itu pula, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini menegaskan bahwa segala hal yang menggangu ketertiban umum wajib dilaporkan.

“Sudah ada aturannya, jika ada orang yang berbuat hal negatif itu harus dilaporkan ke pihak terkait,” tambah Imam Musakkar.

Baca Juga : Teken BAST, Sekda Zulkifly Apresiasi BPBPK Sulsel Rekonstruksi Bangunan DPRD Makassar

Apapun mengenai permasalahan ketertiban, Imam Musakkar pun mengaku siap membantu. “Sebab kita berhak hidup berpositif di Kota Makassar,” pungkasnya.

Senada dengan Imam Musakkar, Kasi Pelatihan dan Mobilisasi Satpol PP Makassar, Irwan juga mempersilahkan warga untuk melaporkan hal tersebut.

“Sampai kan maki langsung bisa melalui RT dan RW, kami akan tundaki,” katanya.

Baca Juga : DPRD Makassar dan Kejari Perkuat Sinergi Lewat MoU Pendampingan Hukum

Terlebih, kata Irwan, petugas Satpol PP Makassar telah tersebar di setiap kelurahan untuk menjaga ketertiban. “Kita sudah punya masing-masing 2 petugas di setiap kelurahan,” ucapnya.

Kasi Propam Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus mengatakan pihaknya berupaya dalam menjaga ketertiban yang ada. Salah satunya melalui penertiban iringan jenazah.

“Karena ini yang kadang sering kali meresahkan. Pak Kapolrestabes itu sudah ada program pengawalan jenazah, jadi itu yang ditekankan,” katanya.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Direksi PDAM, Tingkatkan Pasokan Air di Utara Kota

“Kita juga punya nomor aduan yang bisa dihubungi jika ada masalah. Petugas kami akan datang dengan cepat,” tutup Supriadi Idrus. (*)