MAKASSAR, KATABERITA.CO — Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, A.P., M.H., bersama pejabat struktural mendampingi Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan dalam kunjungan kerja ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (11/11/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman materi Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, guna memperkuat landasan regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan dan standar kearsipan nasional.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Tim Pansus DPRD Kota Makassar meninjau langsung Depo Arsip Konvensional pada Unit Direktorat Pelestarian dan Perlindungan Arsip.
Selain itu, rombongan juga mengunjungi Ruang Baca pada Unit Direktorat Layanan dan Pemanfaatan Arsip ANRI.
Kepala Dinas Kearsipan Kota Makassar, Fahyuddin, menyampaikan bahwa kunjungan ini sangat penting untuk memberikan gambaran nyata terkait pengelolaan, pelindungan, serta pemanfaatan arsip sesuai standar nasional.
“Kunjungan ke ANRI ini menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mengetahui praktik terbaik penyelenggaraan kearsipan, khususnya dalam aspek pelestarian, perlindungan, dan layanan arsip kepada publik,” ujar Fahyuddin.
Ia menambahkan, hasil kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan agar implementatif dan sesuai kebutuhan daerah.
“Ranperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan berkelanjutan di Kota Makassar,” tambahnya.
Melalui pendampingan ini, Dinas Kearsipan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan DPRD dan ANRI dalam memperkuat tata kelola kearsipan daerah sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

